Sebagai catatan, mereka membuat kotak persimpangan kedalaman yang dapat disesuaikan seperti ini.
Mereka memungkinkan Anda untuk memasang kotak ke stud, dan kemudian menyesuaikan kedalaman di mana kotak duduk di stud.
Tab mencubit drywall, dan menahan kotak di tempatnya.
Inilah yang dikatakan NEC 2008 ...
314.23 Mendukung. Lampiran dalam lingkup artikel ini harus didukung sesuai dengan satu atau lebih ketentuan dalam 314.23 (A) hingga (H).
(A) Pemasangan Permukaan. Selungkup yang dipasang pada bangunan atau permukaan lain harus dipasang dengan kuat dan kokoh di tempatnya. Jika permukaan tidak memberikan dukungan yang kaku dan aman, dukungan tambahan sesuai dengan ketentuan lain dari bagian ini harus disediakan.
(B) Pemasangan Struktural. Selungkup yang didukung oleh bagian struktural bangunan atau dari tingkat harus ditopang dengan kuat baik secara langsung atau dengan menggunakan penyangga logam, polimer, atau kayu.
(1) Kuku dan Sekrup. Paku dan sekrup, jika digunakan sebagai sarana pengencang, harus dipasang dengan menggunakan braket di bagian luar selungkup, atau mereka harus melewati bagian dalam dalam jarak 6 mm (1 ⁄ in.) Bagian belakang atau ujung selungkup. Sekrup tidak boleh melewati kotak kecuali jika ulir yang terbuka dalam kotak dilindungi dengan menggunakan cara yang disetujui untuk menghindari abrasi isolasi konduktor.
(2) Kawat Gigi. Kawat gigi logam harus dilindungi terhadap korosi dan dibentuk dari logam yang tebalnya tidak kurang dari 0,51 mm (0,020 in.) Kawat kayu harus memiliki penampang tidak kurang dari nominal 25 mm × 50 mm (1 in. × 2 in.). Kawat gigi kayu di lokasi basah harus dirawat untuk kondisi tersebut. Kawat gigi polimer harus diidentifikasi sebagai cocok untuk penggunaan.
(C) Pemasangan di Permukaan Jadi. Selungkup yang dipasang pada permukaan yang telah selesai harus diamankan dengan ketat oleh klem, jangkar, atau pas yang diidentifikasi untuk aplikasi.
(D) Langit-Langit Yang Ditangguhkan. Selungkup yang dipasang pada elemen struktural atau pendukung plafon gantung harus berukuran tidak lebih dari 1650 cm³ (100 in.) Dan harus dikencangkan dengan aman di tempatnya sesuai dengan (D) (1) atau (D) (2) ).
(1) Membingkai Anggota. Selungkup harus dikencangkan ke bagian pembingkaian dengan cara mekanis seperti baut, sekrup, atau paku keling, atau dengan menggunakan jepitan atau cara pengamanan lainnya yang diidentifikasi untuk digunakan dengan jenis bagian pembingkaian langit-langit dan selungkup yang digunakan . Anggota pembingkaian harus didukung secara memadai dan diikat erat satu sama lain dan ke struktur bangunan.
(2) Kabel Dukungan. Instalasi harus mematuhi ketentuan 300.11 (A). Selungkup harus diamankan, menggunakan metode yang diidentifikasi untuk tujuan tersebut, untuk memasang kawat penyangga, termasuk kawat penyangga tambahan yang dipasang untuk tujuan tersebut. Kawat penopang yang digunakan untuk penopang selungkup harus dikencangkan di setiap ujungnya agar kencang di dalam rongga langit-langit.
(E) Enklosur yang Didukung Raceway, Tanpa Perangkat, Luminer, atau Fiting Lampu.Selungkup yang tidak mengandung perangkat selain perangkat splicing atau mendukung luminer, fiting lampu, atau peralatan lainnya dan didukung dengan memasuki lintasan balap tidak boleh melebihi ukuran 1650 cm³ (100 in.³). Itu harus memiliki entri ulir atau hub yang diidentifikasi untuk tujuan tersebut. Ini harus didukung oleh dua atau lebih saluran ulir ke dalam selungkup atau hub. Setiap saluran harus diamankan dalam 900 mm (3 kaki) dari penutup, atau dalam 450 mm (18 in.) Dari penutup jika semua entri saluran berada di sisi yang sama. Pengecualian: Logam kaku, logam setengah jadi, atau saluran bukan logam kaku atau pipa logam elektrik harus diizinkan untuk mendukung badan saluran dari berbagai ukuran, termasuk badan saluran yang dibangun dengan hanya satu saluran masuk,
(F) Kandang yang Didukung Raceway, dengan Perangkat, Luminer, atau Fiting Lampu. Selungkup yang berisi perangkat, selain perangkat splicing, atau mendukung luminer, fiting lampu, atau peralatan lainnya dan didukung dengan memasuki lintasan balap tidak boleh melebihi ukuran 1650 cm³ (100 in.³). Itu harus memiliki entri ulir atau hub yang diidentifikasi untuk tujuan tersebut. Ini harus didukung oleh dua atau lebih saluran ulir ke dalam selungkup atau hub. Setiap saluran harus diamankan dalam jarak 450 mm (18 in.) Dari selungkup.
Pengecualian No. 1: Saluran logam kaku atau logam menengah harus diizinkan untuk mendukung badan saluran dengan ukuran berapa pun, termasuk badan saluran yang dibangun hanya dengan satu saluran masuk, asalkan ukuran perdagangan badan saluran tidak lebih besar dari ukuran perdagangan terbesar. dari saluran.
Pengecualian No. 2: Panjang saluran logam kaku atau menengah yang tidak terputus harus diijinkan untuk mendukung kotak yang digunakan untuk luminer atau penahan lampu, atau untuk mendukung selungkup kabel yang merupakan bagian integral dari luminer dan digunakan sebagai pengganti sebuah kotak sesuai dengan 300,15 (B), di mana semua kondisi berikut terpenuhi:
(a) Saluran dikencangkan dengan aman pada suatu titik sehingga panjang saluran melebihi titik terakhir dari dukungan saluran tidak melebihi 900 mm (3 kaki).
(B) Panjang saluran tidak terputus sebelum titik terakhir dari dukungan saluran adalah 300 mm (12 in.) atau lebih besar, dan bahwa bagian dari saluran tersebut diikat dengan aman pada titik tertentu tidak kurang dari 300 mm (12 in.) dari yang terakhir titik dukungan.
(c) Jika dapat diakses oleh orang yang tidak memenuhi syarat, luminer atau fiting lampu, diukur ke titik terendah, setidaknya 2,5 m (8 kaki) di atas permukaan tanah atau tegakan dan setidaknya 900 mm (3 kaki) diukur secara horizontal hingga 2,5 m ( 8 kaki) ketinggian dari jendela, pintu, serambi, pelarian api, atau lokasi serupa.
(d) Luminer yang didukung oleh saluran tunggal tidak melebihi 300 mm (12 in.) di segala arah dari titik masuknya saluran.
(e) Berat yang didukung oleh saluran tunggal apa pun tidak melebihi 9 kg (20 lb). (f) Di ujung luminer atau fiting lampu, saluran tersebut diikat dengan kunci inggris ke dalam kotak, badan saluran, atau selungkup kabel integral, atau ke hub yang diidentifikasi untuk tujuan tersebut. Jika kotak atau badan saluran digunakan untuk penyangga, luminer harus diamankan langsung ke kotak atau badan saluran, atau melalui puting saluran berulir yang panjangnya tidak lebih dari 75 mm (3 in.).
(G) Lampiran dalam Beton atau Masonry. Selungkup yang didukung oleh embedment harus diidentifikasi sebagai yang sesuai dilindungi dari korosi dan tertanam dengan aman dalam beton atau pasangan bata.
(H) Kotak Liontin. Selungkup yang didukung oleh liontin harus memenuhi 314.23 (H) (1) atau (H) (2).
(1) Kabel Fleksibel. Kotak harus didukung dari kabel multikonduktor atau kabel dengan cara yang disetujui yang melindungi konduktor terhadap tegangan, seperti konektor pelepas regangan yang diulir ke dalam kotak dengan hub.
(2) Saluran.Kotak yang mendukung fiting lampu atau luminer, atau selungkup kabel dalam luminer yang digunakan sebagai pengganti kotak sesuai dengan 300.15 (B), harus didukung oleh batang saluran logam yang kaku atau menengah. Untuk batang yang panjangnya lebih dari 450 mm (18 in.), Batang harus dihubungkan ke sistem perkawatan dengan kelenturan yang cocok untuk lokasi. Pada ujung luminer, saluran (s) harus disambungkan dengan kunci inggris ke dalam kotak atau selungkup kabel, atau ke dalam hub yang diidentifikasi untuk tujuan tersebut. Jika hanya didukung oleh satu saluran tunggal, sambungan berulir harus dicegah melonggarkan dengan menggunakan setscrew atau sarana efektif lainnya, atau luminer, pada titik mana pun, harus setidaknya 2,5 m (8 kaki) di atas permukaan tanah atau area tegakan dan setidaknya 900 mm (3 kaki) diukur secara horizontal dengan ketinggian 2,5 m (8 kaki) dari jendela, pintu, serambi, kebakaran lolos, atau lokasi serupa. Luminer yang didukung oleh saluran tunggal tidak boleh melebihi 300 mm (12 inci) dalam arah horizontal apa pun dari titik pemasukan saluran.
Informasi lebih bermanfaat.