Mereka membuat extender kotak (contoh digambarkan di bawah) yang dapat digunakan untuk memperpanjang kotak untuk memenuhi permukaan jadi.
NEC 2014 mengatakan ...
PASAL 314
Outlet, Perangkat, Tarik, dan Kotak Persimpangan; Badan Conduit; Perlengkapan; dan Lampiran Handhole
314.20 Di Dinding atau Langit-langit. Di dinding atau langit-langit dengan permukaan beton, ubin, gipsum, plester, atau bahan tidak mudah terbakar lainnya, kotak-kotak yang menggunakan penutup atau faceplate tipe-harus dipasang sehingga tepi depan kotak, cincin plester, cincin ekstensi, atau terdaftar extender tidak akan diatur kembali dari permukaan yang telah selesai lebih dari 6 mm (1⁄4 in.). Pada dinding dan langit-langit yang terbuat dari kayu atau bahan permukaan yang mudah terbakar lainnya, kotak, cincin plester, cincin ekstensi, atau perpanjangan yang tercantum haruslah rata dengan permukaan yang sudah jadi atau proyek darinya.
Ini mungkin juga relevan.
406.4 Pemasangan Wadah. Wadah harus dipasang di dalam kotak atau rakitan yang dirancang untuk tujuan tersebut, dan kotak atau rakitan tersebut harus dipasang dengan aman di tempatnya kecuali diizinkan sebaliknya di tempat lain dalam Kode Etik ini.
(A) Kotak Yang Dipasang Kembali. Wadah yang dipasang pada kotak yang dipasang kembali dari permukaan jadi sebagaimana diizinkan dalam 314.20 harus dipasang sedemikian rupa sehingga kuk pemasangan atau tali wadah itu ditahan dengan kaku pada permukaan yang sudah jadi.