Saya bersiap-siap untuk menutup rumah yang baru saja dibangun, dan saya telah memperhatikan beberapa tempat di mana kontraktor tersebut tampaknya tidak memenuhi spesifikasi yang tercantum dalam kontrak. Kami memiliki jalan masuk berkerikil di belakang rumah, dan ketika dimasukkan ke dalam kontraktor, cukup dengan menuangkan kerikil langsung ke tanah / lumpur di halaman yang baru dinilai. Di beberapa tempat jalan masuk sangat tipis sehingga lumpur mudah terlihat di bawahnya. Dalam kontrak, berikut ini ditentukan untuk jalan masuk:
Jalan mobil / Trotoar
Kontraktor akan menyelesaikan pangkalan 3/4 "batu 4" dengan jalan depan naksir n run. Total tebal jalan masuk menjadi 6 ". Lihat denah situs.
Saya tidak cukup akrab dengan terminologi konstruksi untuk mengetahui seperti apa bentuknya, tetapi saya ragu apakah ini yang sudah selesai di halaman saya. Bagaimana saya bisa tahu jika kontraktor melakukan ini dengan benar?
EDIT: Ternyata, kecurigaan saya benar, dan butuh dua banyak kerikil untuk membawa jalan saya ke spec. Perbedaan saat mengemudi di jalan masuk jelas, dan danau Erie tidak lagi berada di ujung jalan masuk saya. Terima kasih untuk bantuannya!