Pada dasarnya, jepit semua jalur paralel sejauh 1,25 "dari tepi balok. Semua jalur tegak lurus harus melewati lubang bor 2" dari tepi balok. Mendukung kawat setiap 4-6 'dengan staples atau melalui lubang yang bosan. Staple wire dalam 12 "memasuki kotak atau menekuk. Dan pastikan semua kotak memiliki klem kawat yang tepat.
300.4 Perlindungan Terhadap Kerusakan Fisik. Jika mengalami kerusakan fisik, konduktor harus dilindungi.
(A) Kabel dan Jalur Balap Melalui Anggota Kayu
(1) Lubang Bosan. Di lokasi yang terbuka dan tersembunyi, di mana metode pengkabelan tipe kabel atau raceway dipasang melalui lubang bosan pada balok, kasau, atau anggota kayu, lubang harus bosan sehingga tepi lubang tidak kurang dari 32 mm (1 1⁄4 in.) Dari tepi terdekat anggota kayu. Jika jarak ini tidak dapat dipertahankan, kabel atau jalan raya harus dilindungi dari penetrasi oleh sekrup atau paku oleh pelat baja atau busing, tebal setidaknya 1,6 mm (1 ⁄16 in.), Dan dengan panjang yang sesuai dan lebar dipasang untuk menutupi area kabel.
Pengecualian No. 1: Pelat baja tidak diharuskan untuk melindungi saluran logam kaku, saluran logam menengah, saluran non-logam kaku, atau pipa logam listrik.
Pengecualian No. 2: Pelat baja yang terdaftar dan ditandai dengan tebal kurang dari 1,6 mm (1 in16 in.) Yang memberikan perlindungan yang sama atau lebih baik terhadap penetrasi paku atau sekrup harus diizinkan
(2) Takik di Kayu. Bilamana tidak ada keberatan karena melemahnya struktur bangunan, baik di lokasi yang terbuka maupun yang tersembunyi, kabel atau perlintasan harus diizinkan diletakkan di lekukan pada kancing kayu, balok, kasau, atau anggota kayu lainnya di mana kabel atau jalur pacuan kuda di titik-titik tersebut dilindungi terhadap paku atau sekrup oleh pelat baja setebal 1,6 mm (1⁄16 in.). Tebal, dan panjang dan lebar yang sesuai, dipasang untuk menutupi area kabel. Pelat baja harus dipasang sebelum bangunan selesai diaplikasikan.
Pengecualian No. 1: Pelat baja tidak diharuskan untuk melindungi saluran logam kaku, saluran logam menengah, saluran non-logam kaku, atau pipa logam listrik.
Pengecualian No. 2: Pelat baja yang terdaftar dan ditandai dengan tebal kurang dari 1,6 mm (1 in16 in.) Yang memberikan perlindungan yang sama atau lebih baik terhadap penetrasi paku atau sekrup harus diizinkan.
334.15 Pekerjaan Terekspos. Dalam pekerjaan yang terbuka, kecuali sebagaimana ditentukan dalam 300.11 (A), kabel harus dipasang sebagaimana ditentukan dalam 334.15 (A) sampai (C).
(A) Untuk Mengikuti Permukaan. Kabel harus mengikuti dengan cermat permukaan bangunan atau papan berlari
(B) Perlindungan dari Kerusakan Fisik. Kabel harus dilindungi dari kerusakan fisik jika diperlukan dengan saluran logam kaku, saluran logam menengah, pipa logam listrik, saluran 80 PVC conduit, atau cara lain yang disetujui. Jika melewati lantai, kabel harus ditutup dalam saluran logam kaku, saluran logam menengah, pipa logam elektrik, saluran 80 PVC conduit, atau sarana lain yang disetujui yang memanjang setidaknya 150 mm (6 in.) Di atas lantai. Jenis kabel NMC yang dipasang dalam pengejaran dangkal atau alur pada pasangan bata, beton, atau batako, harus dilindungi sesuai dengan persyaratan dalam 300.4 (E) dan ditutup dengan plester, batako, atau ikan sejenis.
(C) Di Ruang Bawah Tanah dan Ruang Perayapan yang Belum Selesai.Jika kabel dijalankan secara miring dengan balok di ruang bawah tanah dan ruang merangkak yang belum selesai, kabel diizinkan untuk mengamankan tidak lebih kecil dari dua 6 AWG atau tiga konduktor 8 AWG langsung ke tepi bawah balok. Kabel yang lebih kecil harus dijalankan melalui lubang bor pada balok atau pada papan berlari. Kabel NM yang dipasang di dinding ruang bawah tanah yang belum selesai harus diizinkan untuk dipasang di saluran atau tubing terdaftar atau harus dilindungi sesuai dengan 300.4. Saluran atau tubing harus dilengkapi dengan bushing atau adaptor isolasi yang cocok pada saat kabel memasuki jalur balap. Selubung kabel NM harus memanjang melalui saluran atau tubing dan ke dalam outlet atau kotak perangkat tidak kurang dari 6 mm (1⁄4 in.). Kabel harus diamankan dalam jarak 300 mm (12 in.) Dari titik di mana kabel memasuki saluran atau tabung.
334.17 Melalui atau Paralel dengan Anggota Pembingkaian. Jenis kabel NM, NMC, atau NMS harus dilindungi sesuai dengan 300.4 jika dipasang melalui atau sejajar dengan anggota pembingkaian. Grommet yang digunakan seperti yang dipersyaratkan dalam 300.4 (B) (1) harus tetap ada dan terdaftar untuk tujuan perlindungan kabel.
334.30 Mengamankan dan Mendukung. Kabel berselubung bukan logam harus ditopang dan diamankan dengan staples, ikatan kabel, tali, gantungan, atau perlengkapan serupa yang dirancang dan dipasang agar tidak merusak kabel, pada interval tidak melebihi 1,4 m (4 1 ⁄ 2 kaki) dan dalam 300 mm (12 in.) Dari setiap kotak outlet, kotak persimpangan, kabinet, atau pemasangan. Kabel datar tidak boleh dijepit pada tepinya. Bagian kabel yang dilindungi dari kerusakan fisik oleh raceway tidak harus diamankan di dalam raceway.
(A) Horisontal Berjalan Melalui Lubang dan Takik. Selain jalur vertikal, kabel yang dipasang sesuai dengan 300.4 harus dianggap didukung dan diamankan jika dukungan tersebut tidak melebihi interval 1,4-m (4 1⁄2-ft) dan kabel yang bukan selubung logam diikat dengan aman di tempatnya oleh cara yang disetujui dalam jarak 300 mm (12 in.) dari setiap kotak, kabinet, badan saluran, atau terminasi kabel tanpa metalik lainnya.