Jawaban:
Selama Anda memiliki pemutus sirkuit 15A pada sirkuit itu, tidak apa-apa menggunakan kabel 12/2 NM untuk lampu Anda. Karena arus maksimum pada rangkaian adalah 15A, Anda tidak perlu sakelar khusus. Anda harus memberi label pada kabel bahwa itu adalah 15A, bukan 20A, sehingga orang lain tidak datang dan memperlakukannya sebagai sirkuit 20A.
Anda mungkin juga akan menemukan bahwa Anda tidak akan dapat menggunakan fitting penyisipan di bagian belakang switch (tapi tidak apa-apa, IMO, karena saya selalu menggunakan sekrup), dan Anda pasti tidak akan dapat menggunakan mur listrik yang menyertai lampu Anda, jadi Anda harus mendapatkan sendiri (dan membuat sambungan yang aman mungkin lebih rumit dengan 12 gauge).
Ya, tidak apa-apa menggunakan kabel 12-2 untuk memasok perlengkapan pencahayaan. Jawaban lain menunjukkan bahwa bahkan dengan 12-2 Anda harus menggunakan pemutus 15A untuk rangkaian penerangan yang tidak sepenuhnya benar.
Jika seluruh rangkaian 12AWG (selain kabel fixture), maka pemutus 20A dapat digunakan.
Jika hanya sebagian sirkuit 12AWG sedangkan bagian lainnya 14AWG (selain kabel fixture), maka pemutus 15A harus digunakan karena ampacity yang diijinkan melalui 14AWG. Secara umum, saya akan merekomendasikan menghindari pencampuran 14AWG dan 12AWG pada sirkuit yang sama untuk menghindari kebingungan. Jika perlu, saya akan sangat menyarankan memberi label sirkuit di pemutus dengan catatan yang menjelaskan kombinasi kawat 12AWG dan 14AWG di sirkuit. Saya pikir ini adalah situasi yang dijawab oleh Niall C.
Kabel fixture dalam kedua kasus harus memenuhi persyaratan yang tercantum dalam 240.5. Catatan: Inilah sebabnya mengapa banyak perlengkapan pencahayaan (misalnya kipas langit-langit, lampu kubah) dan sakelar lampu dengan kabel internal (mis. Sakelar kombinasi / sensor hunian, sakelar kombinasi / penghitung waktu) memiliki kabel yang lebih kecil dari 14AWG.
Catatan: Dalam edisi 2011, teks 210.22 dan 210.23 berada dalam satu klausa tunggal, tetapi pada dasarnya mengatakan hal yang sama. Persyaratan ini bukanlah hal baru dalam standar 2014.
210.22 Muatan yang Diizinkan, Sirkuit Cabang Masing-masing. Sirkuit cabang individu harus diizinkan untuk memasok setiap beban yang dinilai, tetapi dalam hal apa pun beban tersebut tidak melebihi nilai ampere sirkuit cabang.
210.23 Muatan yang Diijinkan, Sirkuit Cabang Multi-Outlet. Dalam hal apapun beban melebihi nilai ampere sirkuit cabang. Sirkuit cabang yang memasok dua outlet atau lebih atau stopkontak harus memasok hanya beban yang ditentukan sesuai dengan ukurannya sebagaimana ditentukan dalam 210.23 (A) sampai (D) dan sebagaimana dirangkum dalam 210.24 dan Tabel 210.24.
(A) Sirkuit Cabang 15 dan 20 Ampere. Sirkuit cabang 15 atau 20 ampere harus diizinkan untuk memasok unit penerangan atau peralatan pemanfaatan lainnya, atau kombinasi keduanya, dan harus memenuhi 210,23 (A) (1) dan (A) (2).
Pengecualian: Sirkuit cabang alat kecil, sirkuit cabang binatu, dan sirkuit cabang kamar mandi yang diperlukan di unit tempat tinggal paling lambat 210,11 (C) (1), (C) (2), dan (C) (3) harus memasok hanya outlet stopkontak yang ditentukan di bagian itu.
(1) Peralatan Kabel-dan-Plug-Terhubung Tidak Diikat di Tempat. Peringkat dari peralatan pemanfaatan satu kabel dan steker yang terhubung tidak terpasang pada tempatnya tidak boleh melebihi 80 persen dari nilai ampere sirkuit cabang.
(2) Peralatan Pemanfaatan Diikat di Tempat. Peringkat total peralatan pemanfaatan yang dipasang di tempat, selain luminer, tidak boleh melebihi 50 persen dari peringkat ampere cabang-cabang di mana unit penerangan, peralatan pemanfaatan kabel-dan-steker yang tidak terhubung di tempat, atau keduanya, juga disediakan.
240.5 Perlindungan Kabel Fleksibel, Kabel Fleksibel, dan Kabel Fixture. Kabel fleksibel dan kabel fleksibel, termasuk kabel perada dan kabel ekstensi, dan kabel fixture harus dilindungi terhadap arus berlebih dengan 240,5 (A) atau (B).
(A) Ampasitas. Kabel fleksibel dan kabel fleksibel harus dilindungi oleh gawai arus lebih sesuai dengan ampacitynya sebagaimana ditentukan dalam Tabel 400.5 (A) (1) dan Tabel 400.5 (A) (2). Kawat fixture harus dilindungi terhadap arus berlebih sesuai dengan ampacitynya sebagaimana ditentukan dalam Tabel 402.5. Perlindungan arus berlebih tambahan, sebagaimana dicakup dalam 240.10, harus diizinkan menjadi sarana yang dapat diterima untuk menyediakan perlindungan ini.
(B) Perangkat Arus Lebih Cabang-Sirkuit. Kabel senur fleksibel harus dilindungi, jika dipasok oleh sirkuit cabang, sesuai dengan salah satu metode yang dijelaskan dalam 240.5 (B) (1), (B) (3), atau (B) (4). Kawat fixture harus dilindungi, jika dipasok oleh sirkuit cabang, sesuai dengan 240.5 (B) (2).
(1) Kabel Pasokan Peralatan Tercantum atau Luminer. Jika kabel fleksibel atau kabel perada disetujui untuk dan digunakan dengan peranti atau luminer terdaftar khusus, ia harus dianggap dilindungi ketika diterapkan dalam peranti atau persyaratan pencatatan luminer. Untuk keperluan bagian ini, luminer dapat portable atau permanen.
(2) Kawat Fixture. Kawat fixture harus diizinkan untuk disadap ke konduktor sirkuit cabang dari sirkuit cabang sesuai dengan yang berikut:
(1) Sirkuit 20 ampere - 18 AWG, panjang lari hingga 15 m (50 kaki)
(2) Sirkuit 20 ampere - 16 AWG, hingga 30 m (100 kaki) panjang lari
(3) Sirkuit 20 ampere - 14 AWG dan lebih besar
(4) Sirkuit 30 ampere - 14 AWG dan lebih besar
(5) Sirkuit 40 ampere - 12 AWG dan lebih besar
(6) Sirkuit 50 ampere - 12 AWG dan lebih besar