Saya sudah tahu bahwa lubang yang bosan di balok kayu gergajian tidak boleh berada dalam jarak 2 "dari tepi mana pun atau takik atau lubang lainnya. Dan lubang tersebut hanya boleh maksimal 1/3 kedalaman anggota (International Residential Code 2012) R502.8) .Dengan semua ini, apakah ini kode yang sesuai dengan kode?
Untuk detail lebih lanjut tentang kode yang digunakan untuk menentukan dimensi yang disebutkan di atas, lihat jawaban ini .
Setelah melakukan penelitian lebih lanjut, saya telah menemukan sumber yang merekomendasikan untuk tidak menempatkan lubang lebih dekat satu sama lain daripada ukuran lubang maksimum. Sebagai contoh, dalam lubang 2x10 harus setidaknya 3 5/64 "saling menjauh.