Berdasarkan NEC 320.12 (1), saya akan mengatakan tidak.
Kode Kelistrikan Nasional 2014
Bab 3 Metode dan Bahan Pengkabelan
Pasal 320 Kabel Lapis Baja: Tipe AC
320.12 Penggunaan Tidak Diizinkan. Jenis kabel AC tidak boleh digunakan sebagai berikut:
(1) Apabila mengalami kerusakan fisik
Ada proposal untuk mengubahnya dengan mengatakan " Di mana dikenakan kerusakan fisik yang berlebihan ", dan kata-kata lain seperti itu menunjukkan bahwa ia menawarkan perlindungan yang lebih baik daripada mengatakan kabel NM. Namun sejauh ini, semua proposal seperti itu telah ditolak.