Kode Kelistrikan Nasional memang memungkinkan saluran logam dan tabung digunakan sebagai konduktor pentanahan peralatan, asalkan dipasang dengan benar.
Namun, sebelum menggunakannya dalam instalasi yang ada, Anda harus memverifikasi bahwa itu menyediakan jalur kontinu yang memadai ke ground.
Kode Kelistrikan Nasional 2014
Bab 3 Metode Pengkabelan
Pasal 342 Saluran Logam Antara: Jenis IMC
342.60 Pembumian. IMC akan diizinkan sebagai konduktor pentanahan peralatan.
Pasal 344 Saluran Logam Kaku: Jenis RMC
344.60 Pembumian. RMC diizinkan sebagai konduktor pentanahan peralatan.
Pasal 348 Saluran Logam Fleksibel: Jenis FMC
348.60 Pembumian dan Pengikatan. Jika digunakan untuk menghubungkan peralatan di mana fleksibilitas diperlukan untuk meminimalkan transmisi getaran dari peralatan atau untuk memberikan fleksibilitas untuk peralatan yang memerlukan gerakan setelah pemasangan, konduktor pentanahan peralatan harus dipasang.
Jika fleksibilitas tidak diperlukan setelah pemasangan, FMC harus diizinkan untuk digunakan sebagai konduktor pentanahan peralatan saat dipasang sesuai dengan 250.118 (5).
Jika diperlukan atau dipasang, konduktor pentanahan peralatan harus dipasang sesuai dengan 250.134 (B).
Jika diperlukan atau dipasang, jumper ikatan peralatan harus dipasang sesuai dengan 250.102.
Artikel 350 Saluran Logam Fleksibel Liquidtight: Tipe LFMC
350.60 Pembumian. Pembumian dan pengikatan untuk LFMC harus dipasang sesuai dengan 350.60 (A) dan (B).
(A) Jika digunakan untuk menghubungkan peralatan di mana fleksibilitas diperlukan untuk meminimalkan transmisi getaran dari peralatan atau untuk memberikan fleksibilitas untuk peralatan yang membutuhkan gerakan setelah pemasangan, konduktor pentanahan peralatan harus dipasang.
Jika fleksibilitas tidak diperlukan setelah instalasi, LFMC harus diizinkan untuk digunakan sebagai konduktor pentanahan peralatan saat dipasang sesuai dengan 250.118 (6).
Jika diperlukan atau dipasang, konduktor pentanahan peralatan harus dipasang sesuai dengan 250.134 (B).
Jika diperlukan atau dipasang, jumper ikatan peralatan harus dipasang sesuai dengan 250.102.
(B) Jika Peralatan Pendingin Udara atau Pendingin dipasang di luar ruangan, konduktor pentanahan peralatan per 250,118 (1) harus disediakan di dalam arena pacuan kuda dan harus berukuran per 250,122.
Pasal 358 Tabung Logam Listrik: Jenis EMT
358.60 Pembumian. EMT grounding dan bonding harus dipasang sesuai dengan 358.60 (A) dan (B).
(A) EMT harus diizinkan sebagai konduktor pentanahan peralatan
(B) Jika Peralatan Pendingin Udara atau Pendingin dipasang di luar ruangan, konduktor pentanahan peralatan per 250,118 (1) harus disediakan di dalam arena pacuan kuda dan harus berukuran per 250,122.
Artikel 360 Tabung Logam Fleksibel: Jenis FMT
360.60 Pentanahan. FMT harus diizinkan sebagai konduktor pentanahan peralatan yang dipasang sesuai dengan 250.118 (7).