Kode Kelistrikan Nasional 2008
300.22 Pengkabelan di Saluran, Pleno, dan Ruang Penanganan Udara Lainnya.
(B) Saluran atau Pleno Digunakan untuk Udara Lingkungan.Hanya metode pengkabelan yang terdiri dari kabel Jenis MI, kabel Jenis MC yang menggunakan selubung logam kedap air yang halus atau bergelombang tanpa penutup nonmetalik keseluruhan, tabung logam listrik, tabung logam fleksibel, saluran logam perantara, atau saluran logam kaku tanpa penutup nonlogam keseluruhan yang harus dipasang dalam saluran atau pleno yang dibuat khusus untuk mengangkut udara lingkungan. Saluran logam fleksibel harus diizinkan, panjangnya tidak melebihi 1,2 m (4 kaki), untuk menghubungkan peralatan yang dapat disesuaikan secara fisik dan perangkat yang diizinkan berada di saluran dan ruang pleno. Konektor yang digunakan dengan saluran logam fleksibel harus secara efektif menutup setiap celah dalam koneksi. Peralatan dan perangkat harus diizinkan di dalam saluran atau ruang pleno hanya jika diperlukan untuk tindakan langsung terhadap, atau merasakan, udara yang terkandung. Jika peralatan atau perangkat dipasang dan penerangan diperlukan untuk memfasilitasi pemeliharaan dan perbaikan, luminer tipe gasket tertutup harus diizinkan.
Yang berarti, TIDAK. Satu-satunya kabel yang diizinkan dalam saluran, adalah kabel yang " diperlukan untuk tindakan langsung mereka pada, atau merasakan, udara yang terkandung. "
Mike Holt menjelaskannya dengan baik di video YouTube ini .
Jika Anda membaca artikel 725, Anda akan melihatnya merujuk kembali ke bagian 300.22.