Ketika proyek infrastruktur selesai, tim profesional harus menyiapkan gambar yang mewakili infrastruktur, seperti yang selesai pada akhirnya. Semua perubahan di tempat dan penyimpangan dari desain dimasukkan dalam gambar ini. Ini sangat penting terutama untuk layanan yang sulit ditemukan setelah ditutup, seperti jaringan pipa dan kabel listrik bawah tanah.
Di masa lalu kita akan menandai / memberi label gambar-gambar ini " sebagai dibangun ". Sekarang kita telah diberitahu bahwa kita harus mengubahnya menjadi " sebagaimana dicatat ", karena "seperti yang dibangun" menyiratkan bahwa gambar adalah representasi sempurna dari apa yang sebenarnya telah dibangun. Dengan menggunakan frasa "sebagaimana dicatat", segala tanggung jawab / tanggung jawab untuk gambar yang salah menjadi tidak jelas.
Apa istilah yang tepat untuk digunakan? Dan sampai sejauh mana orang yang menyiapkan gambar "yang dibuat" bertanggung jawab atas ketidakakuratan?