Mengabaikan fitur input yang tidak valid dengan alat titik-temu di QGIS?


26

Di QGIS 2.18, ketika saya menggunakan Vector> Geoprocessing Tools> Intersection tool, saya bisa memeriksa opsi yang mengatakan "Abaikan NULL geometri [opsional]".

Sekarang saya sudah mengunduh QGIS 3.2 dan opsi itu tidak ada lagi. Tetapi ketika saya mencoba membuat persimpangan antara dua lapisan yang sedang saya kerjakan, saya mendapat pesan yang mengatakan bahwa ada geometri yang tidak valid di suatu tempat dan bahwa saya harus memperbaikinya atau "mengubah pengaturan Pemrosesan ke 'Abaikan fitur input yang tidak valid ' pilihan."

Tetapi opsi itu tidak ada! Atau jika memang ada, saya tidak bisa menemukannya di mana pun.

Adakah yang tahu bagaimana / di mana harus mengubah pengaturan ini di QGIS 3.2?

Jawaban:


35

Buka Pengaturan> Opsi> Pemrosesan dan di bawah Ubah umum ke Abaikan fitur dengan geometri yang tidak valid.

Pengaturan pemrosesan

Atau, patut juga memeriksa jawaban oleh A.Oikonomidis serta alat lain yang tersedia di kotak alat pemrosesan untuk memperbaiki geometri yang tidak valid dalam dataset asli.


2

Saya memiliki masalah yang sama dan mencoba menyelesaikannya dengan menggunakan plugin Geometry Checker. Namun itu membutuhkan banyak waktu, jadi jika Anda menginginkan solusi cepat maka Anda dapat mengabaikan geometri yang tidak valid. Bagi saya, mengabaikan geometri yang tidak valid menyebabkan tidak mendapatkan semua hasil jadi saya harus menggunakan pilihan "Jangan filter (kinerja yang lebih baik)" untuk membuatnya berfungsi.


0

Mengubah pengaturan di Qgis 3.0 / 3.0.2 tidak berhasil untuk saya, tetapi itu berhasil dengan plugin MMQGIS.

Plugin itu tidak dapat ditangguhkan untuk saya, dan jauh lebih andal daripada yang tersedia dengan QGIS. Dan itu menambahkan banyak, banyak fitur tambahan.

Sangat menyarankan Anda menambahkan plugin!

Proses:

MMQGIS> Ubah> Konversi Jenis Geometri> Geometri Baru> Baris

Dengan menggunakan situs kami, Anda mengakui telah membaca dan memahami Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi kami.
Licensed under cc by-sa 3.0 with attribution required.