Ya, gambar vektor umumnya dianggap sebagai turunan dari aslinya, yang berarti bahwa mendistribusikannya tanpa izin pemegang hak cipta asli akan menjadi pelanggaran hak cipta.
Tentu saja, jika Anda hanya ingin membuat poster yang bagus untuk digantung di dinding Anda sendiri, maka Anda mungkin aman - melakukannya mungkin legal atau tidak, tergantung pada undang-undang setempat, tetapi secara realistis, siapa yang akan repot-repot menuntut kamu?
(Harap dicatat bahwa saya tidak mencoba mendorong Anda untuk melanggar undang-undang apa pun, hanya menyatakan fakta. Anda harus mencari tahu apakah undang-undang setempat Anda mengizinkan penyalinan semacam ini untuk penggunaan pribadi, dan membuat keputusan sendiri berdasarkan informasi tentang apakah bijaksana untuk lakukan itu.)
Jika Anda berniat untuk menjual poster Anda, atau bahkan mendistribusikannya secara gratis, saya akan sangat menyarankan untuk tidak melakukannya - jika tanpa alasan lain, daripada karena gambar yang Anda tautkan sangat mirip dengan sesuatu yang mungkin ingin dijual oleh National Geographic. sebagai poster sendiri. Itu mungkin secara signifikan meningkatkan motivasi mereka untuk menuntut Anda jika mereka menemukan Anda mencuri keuntungan potensial mereka.
Ps. Ternyata gambar tersebut dijual sebagai poster setidaknya di sini dan di sini . Saya tidak beruntung dengan pencarian yang jelas, tetapi kemudian saya berpikir untuk mencoba nama artis plus "poster" .