Apakah vektorisasi suatu pelanggaran hak cipta gambar jika gambar tersebut bukan CC / Domain publik?


11

Apakah saya tetap membuat gambar ini vektor untuk membuat poster dari itu meskipun gambar itu bukan Creative Commons atau semacamnya? Saya tidak menggunakan bagian gambar secara langsung dan hanya akan menggunakannya sebagai panduan untuk membuat versi SVG saya sendiri.

Ini gambarnya:

50 Tahun gambar Eksplorasi Luar Angkasa

Ini Gambar asli .

Itu mengatakan bahwa itu adalah CC berlisensi tetapi yang NatGeo asli tidak, saya tidak berpikir.

Saya tidak berencana untuk menghasilkan uang darinya atau apa pun, saya hanya ingin poster yang bagus dan kualitas aslinya tidak begitu bagus.


2
Hanya mengklarifikasi: Pelanggaran hak cipta dan pencurian adalah dua hukum yang berbeda.
mathreadler

Jawaban:


11

Ya, gambar vektor umumnya dianggap sebagai turunan dari aslinya, yang berarti bahwa mendistribusikannya tanpa izin pemegang hak cipta asli akan menjadi pelanggaran hak cipta.

Tentu saja, jika Anda hanya ingin membuat poster yang bagus untuk digantung di dinding Anda sendiri, maka Anda mungkin aman - melakukannya mungkin legal atau tidak, tergantung pada undang-undang setempat, tetapi secara realistis, siapa yang akan repot-repot menuntut kamu?

(Harap dicatat bahwa saya tidak mencoba mendorong Anda untuk melanggar undang-undang apa pun, hanya menyatakan fakta. Anda harus mencari tahu apakah undang-undang setempat Anda mengizinkan penyalinan semacam ini untuk penggunaan pribadi, dan membuat keputusan sendiri berdasarkan informasi tentang apakah bijaksana untuk lakukan itu.)

Jika Anda berniat untuk menjual poster Anda, atau bahkan mendistribusikannya secara gratis, saya akan sangat menyarankan untuk tidak melakukannya - jika tanpa alasan lain, daripada karena gambar yang Anda tautkan sangat mirip dengan sesuatu yang mungkin ingin dijual oleh National Geographic. sebagai poster sendiri. Itu mungkin secara signifikan meningkatkan motivasi mereka untuk menuntut Anda jika mereka menemukan Anda mencuri keuntungan potensial mereka.

Ps. Ternyata gambar tersebut dijual sebagai poster setidaknya di sini dan di sini . Saya tidak beruntung dengan pencarian yang jelas, tetapi kemudian saya berpikir untuk mencoba nama artis plus "poster" .


Saya tidak akan membagikan atau mengambil untung darinya, itu akan terasa salah secara moral, apalagi menjadi ilegal. Tautan tersebut terlihat menarik. Saya menghabiskan beberapa saat mencoba menemukan versi poster dan tidak benar-benar mendapatkan tempat jadi itu luar biasa. Saya hanya perlu menemukan satu yang menjualnya di Inggris / Eropa. Terima kasih!
Durand

@Durand: Situs fineartamerica.com tampaknya melakukan pengiriman internasional, meskipun Anda akhirnya akan membayar biaya pengiriman yang hampir sama besarnya dengan untuk poster itu sendiri.
Ilmari Karonen

Ah ya, tapi kemudian ada juga kebiasaan untuk dipikirkan. Baik untuk mengetahui bahwa ada opsi dan saya tidak putus asa!
Durand

8

Saya belum pernah membaca tentang seseorang yang dituntut karena melakukan vektorisasi, tetapi saya telah membaca tentang seseorang yang dituntut karena melakukan pixelating .

masukkan deskripsi gambar di sini

Setelah tujuh bulan perselisihan hukum, kami mencapai penyelesaian. September lalu, saya membayar Maisel sejumlah $ 32.500 dan saya tidak dapat menggunakan karya seni lagi.

Pixelating adalah menghapus detail sedangkan vektorisasi akan menambahkan detail (jika Anda melakukannya dengan benar). Jika menghapus detail dapat dihukum di pengadilan, kemungkinan kasus ini dapat digunakan sebagai preseden untuk merobek seseorang dan meningkatkan detailnya.


Yay, itu menyenangkan untuk diketahui! :(
Durand

Terima kasih atas bantuannya, saya tidak tahu bahwa vektorisasi adalah masalah besar sebelum sekarang!
Durand

6
Titik hukum yang sebenarnya adalah apakah pekerjaan baru Anda adalah "pekerjaan turunan" atau tidak. Sebuah karya turunan adalah segala sesuatu yang menggunakan karya yang ada sebagai bagian darinya, bahkan jika ia banyak dimodifikasi, diproses, ditransfer, digubah, diterjemahkan dll. Jadi jelas keduanya adalah contoh dari karya turunan, seperti juga poster Obama Hope . Membuat karya turunan memerlukan izin atau lisensi dari pemegang hak cipta seperti halnya menyalin dan mendistribusikan ulang karya asli.
thomasrutter

@thomasrutter, apakah pembuatan karya yang sebenarnya memerlukan izin atau lisensi atau penerbitan karya?
mathreadler

Hak cipta memengaruhi pembuatan karya turunan yang sebenarnya, terlepas dari Anda menerbitkannya. Tentu saja, jika Anda tidak menerbitkannya, orang tidak akan mungkin mengetahuinya, tetapi itu masih merupakan pelanggaran jika dilakukan tanpa izin.
thomasrutter

6

Lelaki yang membuat poster Obama Hope itu dilanggar karena melanggar hak cipta AP. Meskipun saya bukan pengacara, saya akan mengatakan jika itu untuk penggunaan pribadi Anda, Anda mungkin tidak akan dituntut, tetapi jika Anda mengeluarkannya ke dunia dalam kapasitas apa pun, dan / atau jika Anda mencoba untuk membuat uang dari itu, Anda akan berada dalam masalah.


Saya pikir bahwa mendistribusikannya pasti ilegal, jadi saya hanya akan menggunakannya untuk mencetaknya sendiri dan jika seseorang secara khusus bertanya kepada saya tentang hal itu. Terima kasih untuk bantuannya!
Durand

0

Inilah yang dapat saya temukan dari undang-undang hak cipta: [Biarkan saya mencoba sedikit klarifikasi: Jika Anda menemukan karya seni atau foto dan menggunakannya tanpa izin pencipta, maka itu adalah "ya" untuk ketiganya dan Anda melanggar .

Jika Anda mengambil foto dan melacaknya untuk membuat ilustrasi, maka itu "ya" untuk ketiganya dan Anda melanggar. - https://graphicartistsguild.org/tools_resources/avoiding-copyright-infringement#sthash.59Frmi6a.dpuf ]

Dari sana, sepertinya APA SAJA seni vektor dari apa pun di bawah hak cipta dianggap sebagai pelanggaran terhadap undang-undang hak cipta (sayangnya) dan Anda dapat dituntut karenanya.


0

Penafian: Saya bukan pengacara, jadi pengamatan berikut ini bukan nasihat hukum. Jika Anda menginginkan nasihat hukum, sewalah seorang pengacara.

Begini cara saya melihatnya.

Jadi, pada dasarnya seseorang di flicker mengunggahnya (mencurinya) dan menandainya sebagai CC, tetapi yang asli bukan milik mereka, sehingga mereka sama sekali tidak memiliki wewenang untuk melisensikan gambar sama sekali - dan Anda tidak memiliki hak untuk menggunakannya atau membuat karya turunan tanpa izin dari pemegang hak cipta.

Dengan menggunakan situs kami, Anda mengakui telah membaca dan memahami Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi kami.
Licensed under cc by-sa 3.0 with attribution required.