Saya seorang desainer grafis profesional, baru lepas, dan saya sedang mempersiapkan proposal untuk proyek identitas. Proyek ini mencakup logo, desain kartu nama, dan templat kop surat elektronik.
Saya akan mentransfer hak cipta logo ke klien tetapi saya bertanya-tanya apakah saya harus memberikan hak cipta dari desain kartu nama dan template kop surat atau sebaliknya memberikan lisensi eksklusif?
Saya tidak berencana menyalin atau menggunakan kembali desain kartu nama dan templat kop surat untuk klien lain, tetapi kartu nama dan kop surat sering terlihat sangat mirip dan saya tidak ingin dituduh melakukan pelanggaran karena membuat tata letak yang sama untuk proyek lain .
Adakah yang tahu apa praktik standar dalam situasi ini?
Terima kasih.