Kode jalan menyatakan bahwa 'Mobil, van ringan dan trailer ringan harus memiliki kedalaman tapak setidaknya 1,6 mm melintasi tiga perempat pusat dari luas tapak dan di sekitar seluruh lingkar.'
(Lihat ini jika diperlukan.)
Saya tidak sepenuhnya mengerti pernyataan ini.
Secara khusus, apa artinya 'tiga perempat inti dari luasnya tapak', tolong?