Saya sedang menulis kontrak generik kecil (paling banyak 1-2 halaman) dan saya memiliki kotak centang di sebelah setiap klausa sehingga mereka dapat dimasukkan berdasarkan per kontrak dan bertanya-tanya apakah saya perlu memasukkan klausa penggunaan eksklusivitas untuk klien (melarang saya menggunakan foto untuk promosi layanan saya)?
Apakah ini sering dilakukan?
Saya telah ditawari pekerjaan di sana-sini dan ingin memastikan bahwa saya sudah mendapatkan semuanya secara legal. Terima kasih.
EDIT:
Saya telah merevisi kontrak saya, sesuai rekomendasi yang lebih mudah dibaca dan istilah yang jelas mungkin cara untuk pergi bukannya menjadi "legal" pada mereka.
Apa yang kamu katakan tentang ini?
- Biaya tambahan apa pun yang mungkin dikeluarkan oleh fotografer untuk perjalanan, makan, parkir, dan biaya wajar lainnya yang dikeluarkan akan termasuk dalam biaya.
- Satu set bukti watermarked akan dikirimkan kepada klien dalam CD atau melalui email dengan klien mengembalikan daftar foto tertulis yang diperlukan untuk pemrosesan akhir dalam resolusi penuh.
- Klien biasanya dapat meminta pemrosesan pada foto-foto tertentu dengan kebijaksanaan akhir dari fotografer, seperti teknik proses silang hitam dan putih atau digital.
- Fotografer mempertahankan hak cipta dalam foto-foto, dan dengan ini memberi klien hak tak terbatas tetapi non-eksklusif untuk menggunakan atau mereproduksi foto-foto yang dibayar oleh klien.
- Klien akan menerima gambar akhir yang diproses setelah pembayaran penuh.
Saya melihat alasan untuk memasukkan seorang pengacara tetapi ini bukan sesuatu yang saya mampu, dalam waktu dan biaya dan kontrak saya hanyalah sesuatu untuk menjelaskan kepada kedua belah pihak apa yang mereka butuhkan dan terima.