Jawaban singkatnya: TERGANTUNG .... Dalam kasus khusus ini, mungkin baik-baik saja. Namun, para ahli akan merekomendasikan untuk tidak melakukannya setiap saat; termasuk kasus Anda.
Mengapa?
Kunci jarang unik dalam tabel ketika mereka asing (berasal dari tabel lain) ke tabel tersebut. Misalnya, ID item mungkin unik dalam tabel ITEMS, tetapi tidak dalam tabel ORDERS, karena jenis item yang sama kemungkinan besar akan ada di pesanan lain. Demikian pula, ID pesanan mungkin unik (mungkin) di tabel ORDERS, tetapi tidak di beberapa tabel lain seperti ORDER_DETAILS tempat pesanan dengan beberapa item baris dapat ada dan untuk membuat kueri terhadap item tertentu dalam pesanan tertentu, Anda memerlukan penggabungan dua FK (order_id dan item_id) sebagai PK untuk tabel ini.
Saya bukan ahli DB, tetapi jika Anda dapat membenarkan secara logis untuk memiliki nilai yang dihasilkan secara otomatis sebagai PK Anda, saya akan melakukannya. Jika ini tidak praktis, maka gabungan dua (atau mungkin lebih) FK bisa menjadi PK Anda. TAPI, saya tidak dapat memikirkan kasus di mana satu nilai FK dapat dibenarkan sebagai PK.