Apakah URI (khususnya URL HTTP) diizinkan mengandung satu atau lebih karakter spasi? Jika URL harus disandikan, apakah +
hanya konvensi yang biasa diikuti, atau alternatif yang sah?
Secara khusus, dapatkah seseorang menunjuk ke RFC yang menunjukkan bahwa URL dengan spasi harus dikodekan?
Motivasi untuk pertanyaan: Selagi menguji beta situs web, saya perhatikan bahwa beberapa URL dibuat dengan spasi di dalamnya. Firefox sepertinya melakukan hal yang benar, yang mengejutkan saya! Tapi saya ingin bisa mengarahkan pengembang ke RFC sehingga mereka akan merasa perlu untuk memperbaiki URL tersebut.