Ada beberapa poin mengenai opsi uu untuk tfpt (disarankan di sebagian besar jawaban lain) yang tidak jelas bagi saya pada awalnya. Pertama, ini adalah bantuan baris perintah yang dapat diakses dengan perintahtfpt uu /?
Membatalkan perubahan menunggu yang berlebihan. Jika keadaan item dengan perubahan yang tertunda sama dengan di server, maka perubahan tersebut dibatalkan.
Penggunaan: tfpt uu [/ changeset: changesetnum] [/ recursive] [/ noget] [filespec ...]
- / changeset Bandingkan ruang kerja dengan status item pada versi changeset yang ditentukan, bukan versi terbaru
- filespec ... Hanya periksa filespec yang terdaftar untuk perubahan yang berlebihan
- / rekursif Periksa spesifik file yang ditentukan dengan rekursi penuh
- / noget Jangan lari dapatkan sebelum memeriksa
Opsi / changeset tidak dapat digunakan dengan filespecs atau / rekursif.
Sekarang izinkan saya memecah perintah yang direkomendasikan di jawaban lain.
tfpt uu . /noget /recursive
tfpt uu
menetapkan bahwa kami ingin menggunakan perintah 'Batalkan Tidak Berubah'.
.
menunjukkan (saya kira) bahwa direktori kerja saat ini harus digunakan sebagai filespec.
/noget
memastikan bahwa 'dapatkan versi terbaru' tidak dipanggil sebelum membatalkan file yang tidak diubah.
/recursive
memastikan bahwa bukan hanya filespec yang akan dipertimbangkan tetapi semua folder dan file anak rekursif. Ini tampaknya tergantung pada filespec - jika tidak ada yang disediakan maka seluruh ruang kerja diproses.
Jadi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan di sini mengenai perintah dari atas ...
- Itu tergantung pada direktori kerja.
- Itu tidak memproses seluruh ruang kerja.
Saya telah menemukan bahwa perintah berikut ini berfungsi paling baik untuk saya - ini akan memproses seluruh ruang kerja.
tfpt uu /noget
Perhatikan bahwa masih tergantung pada direktori kerja di tfpt menggunakannya untuk menentukan ruang kerja mana yang harus diproses. Tetapi selama Anda memberikan path ke file atau folder di dalam ruang kerja, Anda baik untuk pergi.
ADD
perubahan tanpa diminta (lihat jawaban Ray ).