Siapa yang Memiliki Ide di Web? [Tutup]


8

Katakanlah orang itu "A" yang menyebutkan ide untuk proyek perangkat lunak di web (mis. Di forum). Orang "B" melihat ide ini dan mengimplementasikannya. Bisakah orang "A" mengklaim kepemilikan ide? Apakah orang "B" melakukan sesuatu yang ilegal dengan menerapkan gagasan yang diposkan orang "A"?


Beberapa situs memiliki perjanjian sendiri.
JeffO

@ Jeff bagaimana jika tidak ada perjanjian seperti itu ditentukan?
Can't Tell

Jawaban:


21

Tidak ada yang memiliki ide itu.

Tidak ada yang bisa memiliki ide. Suatu gagasan bersifat abstrak dan praktis tidak memiliki nilai sendiri - eksekusi gagasan itulah yang bernilai sesuatu.

Hak cipta mengacu pada karya kreatif yang sebenarnya - yaitu konten atau desain. Menciptakan karya yang serupa adalah permainan yang adil, Anda tidak dapat menganggap karya asli sebagai karya Anda sendiri, atau menggunakannya untuk keuntungan materi Anda sendiri tanpa izin eksplisit dari pemilik hak cipta.

Jika ide dapat dilindungi hak cipta maka kita hanya akan memiliki satu sistem operasi, satu browser web, satu mesin pencari, satu mesin blog. Itu bukan cara kerja hak cipta.


Tambahan: Untuk orang-orang yang tiba pada pertanyaan ini pertama kali, pertanyaan awal diberi tag dan menyiratkan bahwa sebenarnya ada masalah hak cipta. Saya menyadari bahwa hukum paten lebih sesuai dengan peranti lunak daripada hukum hak cipta, dan Jerry's Answer sangat baik untuk menjelaskan sisi paten (jawaban singkatnya adalah bahwa hukum paten juga tidak berlaku, kecuali jika "A" benar-benar mengimplementasikan ide dan / atau mematenkannya dan "B" menggunakan implementasi yang sama persis).

Harap ingat, bagaimanapun, bahwa pertanyaan itu masih belum mengatakan apa-apa tentang pengajuan paten, dan saya pikir pertanyaan itu harus diambil berdasarkan nilai nominalnya; yaitu dengan tidak adanya "A" yang memiliki implementasi atau registrasi sama sekali, apakah "A" memiliki hak atas karya "B"? Jawabannya jelas tidak , dan pertanyaan hak cipta masih layak dijawab karena hak cipta adalah satu-satunya jenis IP yang ada secara implisit .


IANAL, tentu saja, dan saya melepaskan tanggung jawab apa pun jika Anda berhasil menuntut diri Anda.


Paten melakukan ide penutup, dalam pertukaran untuk publikasi ide, sehingga hukum hak cipta adalah sedikit dari non sequitur.
jprete

5
@ jprete: Seperti yang saya tunjukkan di balasan lain, paten tidak mencakup ide, mereka mencakup penemuan dan proses. Dua orang dapat menerapkan ide yang sama dengan cara yang berbeda dan keduanya mendapatkan paten tanpa sengketa. Tentu saja, paten adalah binatang yang sama sekali berbeda; sebagian besar sengketa paten muncul ketika seseorang berhasil mematenkan sesuatu yang sangat generik, dan paten itu kemudian dibatalkan di pengadilan jika Anda memiliki uang untuk melawannya (kecuali jika Anda adalah Microsoft di abad ke-21).
Aaronaught

@ jprete: Saya tidak yakin bagaimana Anda dapat mengklaim bahwa undang-undang hak cipta adalah "non sequitur" ketika pertanyaan di-tag [copyright]dan pertanyaan itu sendiri secara khusus merujuk pada ide yang belum diterapkan (yaitu tidak mungkin memiliki paten ).
Aaronaught

Hak cipta bukan tag yang tepat untuk menempel pada pertanyaan ini. Gagasan tentu tidak jatuh di bawah hak cipta, tetapi mereka dapat jatuh di bawah perlindungan paten, jika itu adalah jenis ide yang tepat (seperti yang Anda tunjukkan, penemuan atau proses). Jadi saya memahami maksudnya dan berasumsi bahwa OP sedang memikirkan bentuk perlindungan yang paling tepat untuk ide tersebut.
jprete

@ jprete: Sebuah penemuan atau proses bukanlah sebuah ide, ini adalah implementasi. Saya lebih suka untuk tidak menyeret ini ke dalam diskusi epistemologis; sudah cukup untuk mengatakan bahwa OP mungkin akan menyebutkan jika ide itu dipatenkan, dan untuk menganggap sebaliknya kemungkinan tidak beralasan. Saya tidak dapat membayangkan bahwa ada orang yang bertanya-tanya dengan serius "apakah saya boleh menyalin proses yang dipatenkan?" Paten secara langsung terlepas dari masalah sampingan dalam menentukan apa yang membuat paten valid; itu adalah hak cipta yang tampaknya tidak disukai banyak orang.
Aaronaught

8

Pertama, ini bervariasi di setiap negara. Ada tingkat kesamaan di antara negara-negara, tetapi detailnya jelas bervariasi.

@Aaronaught benar, bahwa Anda tidak dapat mematenkan ide - hukum paten (setidaknya di sebagian besar negara) jelas pada kenyataan bahwa paten harus mencakup sesuatu yang nyata , bukan hanya ide.

AS mengikuti sistem "pertama yang menemukan", jadi jika kedua orang mengajukan paten pada penemuan, orang pertama yang menciptakannya akan diberi prioritas. "Menciptakan" tidak selalu berarti "memikirkan ide" meskipun - pada kenyataannya, pengurangan untuk berlatih (yaitu, mengimplementasikan ide) biasanyatitik di mana sesuatu dianggap "ditemukan". Deskripsi tertulis yang cukup terperinci dapat memenuhi syarat, jadi jika pertanyaan seperti itu di atas diajukan ke pengadilan, mungkin akan pergi ke juri untuk memutuskan apakah deskripsi tertulis dalam pertanyaan itu cukup rinci untuk memenuhi syarat sebagai "menciptakan" atau tidak. Itu mungkin akan mengarah pada pertanyaan tentang siapa yang tersisa bagi seseorang untuk mencari tahu - khususnya, apakah "orang yang ahli dalam bidang ini" ("POSITA") akan dapat mengikuti arahan dan menghasilkan hasil kerja , atau apakah mereka perlu menyelesaikan invensi sendiri - yaitu, deskripsi meninggalkan cukup celah sehingga POSITA tidak akan dapat mengimplementasikannya.

Saya harus menambahkan bahwa pengadilan cenderung menetapkan standar untuk "POSITA" cukup rendah - sudah cukup diketahui bahwa banyak penemuan paling cemerlang tampaknya cukup jelas setelah fakta. Untuk mengimbangi itu, mereka cenderung untuk mengobati posita sebagai seseorang yang melakukan sedikit lebih dari tindak arah. Definisi POSITA juga digunakan untuk memutuskan apakah ada sesuatu yang "jelas" dan dalam keputusan mereka tentang KSR v. Teleflex , Mahkamah Agung AS menolak keputusan pengadilan yang lebih rendah tentang apa yang jelas bagi POSITA, melonggarkan definisi sedikit dengan menambahkan kriteria "jelas untuk dicoba" (yaitu, mereka memberi kredit POSITA sedikit lebih banyak kecerdasan dan akal sehat, jadi Anda harus bekerja sedikit lebih keras untuk menunjukkan bahwa sesuatu yang Anda coba patenkan tidak jelas).

Sebagian besar negara lain mengikuti sistem "pertama kali mengajukan" - siapa pun yang mengajukan paten terlebih dahulu diberi prioritas. Ini menghilangkan sebagian besar pertanyaan di atas (meskipun masih ada pertanyaan serupa tentang apakah ada sesuatu yang jelas atau tidak; meskipun hukum serupa di banyak tempat (misalnya, di sebagian besar negara Uni Eropa) cenderung ditafsirkan secara lebih ketat di banyak negara, jadi apa akan memenuhi syarat sebagai cukup tidak jelas untuk memenuhi syarat untuk paten di AS sering tidak di banyak negara lain.

Seperti biasa: IANAL, dan pos ini tidak boleh ditafsirkan sebagai nasihat hukum.

Referensi: bagi mereka di AS, referensi sebenarnya adalah kode AS, Judul 35 . §102 mungkin yang paling relevan dengan pertanyaan ini. Tautan di atas ke KSR v. Keputusan Teleflex juga sangat relevan pada pertanyaan kejelasan, dan mungkin memberikan setidaknya beberapa indikasi jenis deskripsi yang diperlukan untuk memenuhi syarat sebagai penemuan.


Penjelasan hebat dari sisi paten persamaan. Saya akan menambahkan (jelas kedengarannya) bahwa doktrin "pertama yang menciptakan" mengharuskan seseorang untuk memiliki bukti positif dari fakta itu; dengan tidak adanya bukti yang jelas saya percaya pada dasarnya hukum akan kembali ke "pertama yang mengajukan".
Aaronaught

1

Saya bukan pengacara, tetapi saya tidak berpikir bahwa A dapat melakukan apa pun. Jika Anda mempublikasikan ide di forum publik, dan seseorang menggunakannya, dan Anda belum mengajukan paten atas ide tersebut, maka Anda tidak memiliki perlindungan apa pun. Anda harus mengajukan perlindungan paten untuk mendapatkan perlindungan apa pun, dan inilah sebabnya Anda sering melihat "Paten Pending" ditandai pada produk (karena paten telah diajukan tetapi belum disetujui).

EDIT: Seperti yang ditunjukkan oleh Aaronaught, bahkan untuk paten, ruang lingkup gagasan hukum terbatas pada "penemuan atau proses". Jika idenya adalah penemuan atau proses, maka A dapat dipatenkan setelah membuat pos dan kemudian menuntut B atas kerusakan. Saya tidak dalam posisi untuk menguraikan kondisi dan pekerjaan yang diperlukan untuk melakukan ini.

Selain paten, ada hak cipta, merek dagang, dan rahasia dagang, tidak ada yang berlaku dalam kasus ini.


1

Siapa pun yang mengimplementasikannya pertama-tama akan mengatakan bahwa setiap orang adalah pembohong. Orang-orang dapat memuntahkan sejuta ide setiap hari, tetapi itu tidak masalah: fakta bahwa Anda telah mengimplementasikan sebuah ide berarti Anda telah mengambil kepemilikan atas ide tersebut.

Aman untuk mengatakan ini adalah daerah abu-abu di mana kegiatan seperti itu dapat diperebutkan hanya sebagai inspirasi daripada ide yang sebenarnya.


1
@ jprete: Mereka tidak dapat mengajukan paten atas suatu ide, titik. Paten hanya dapat berupa penemuan atau proses.
Aaronaught

@Aaronaught: Cukup benar, tetapi sebuah ide yang cukup rinci untuk diterapkan kemungkinan merupakan proses perangkat lunak.
jprete

1
@ jprete: Diragukan, kalau tidak kita semua akan membayar biaya lisensi untuk desain CRUD. "Ide" harus cukup rinci tidak hanya untuk diimplementasikan tetapi juga untuk memenuhi syarat sebagai novel. Seseorang bahkan mungkin berhasil mendapatkan paten untuk deskripsi 5-baris dari situs web, tetapi biasanya paten tersebut tidak bertahan dalam perselisihan.
Aaronaught

@ jprete apakah Anda pernah melihat hak cipta, IPR, kasus sengketa paten ?. Juga Tidak ada yang dapat benar-benar membuktikan siapa yang datang dengan ide itu terlebih dahulu. Bahkan jika itu dipublikasikan. Anda yakin memposting di forum terbuka untuk umum? bagaimana dengan posting lama di forum atau situs yang sama atau berbeda.
Aditya P

Saya telah menghapus komentar saya sebelumnya pada posting ini sebagai tidak akurat.
jprete

0

Menurut pemahaman saya, tidak ada cara untuk memiliki ide, dan begitu Anda memilikinya, Anda harus memutuskan di mana Anda akan membagikannya. Saran saya adalah Anda dapat melakukan riset tentang ide Anda, tetapi jangan pernah membiarkan seluruh gambar terlihat.

Jadi, pada dasarnya masalahnya adalah Anda tidak dapat mengklaim kepemilikan Anda atas ide itu , kecuali jika Anda membuktikannya, (seperti yang terjadi pada Winklevoss bersaudara dengan Zuckerberg , tidak mengatakan bahwa saya setuju dengan salah satu dari mereka, tetapi mereka berhasil mendapatkan sengketa hukum lebih dari satu ide dengan dokumen dan lapisan yang sesuai).

Saya ingat pernah membaca di suatu tempat di buku Getting Real yang mungkin Anda punya ide, tetapi tidak memiliki pemilik yang sebenarnya hingga Anda menerapkannya.


Bukankah mereka mengklaim bahwa mereka memiliki kontrak lisan dengan Zuckerberg untuk membangun situs mereka? Bukannya dia terlalu mendengar ide mereka di bar atau melihatnya diposting di suatu tempat.
JeffO
Dengan menggunakan situs kami, Anda mengakui telah membaca dan memahami Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi kami.
Licensed under cc by-sa 3.0 with attribution required.