Saya seorang warga negara India dan memiliki visa L1B AS. Apakah saya memerlukan visa untuk bepergian ke Filipina?


Jawaban:


1

Dari Biro Imigrasi Filipina :

B. Orang India dapat diberikan entri bebas visa untuk masa inap awal yang tidak melebihi 14 hari di bawah Edaran Pelayanan Luar Negeri No. 36-12, asalkan, yang mereka miliki:

  • Visa AS atau Jepang, Australia, Kanada, Schengen, Singapura atau Inggris yang tidak kadaluwarsa atau izin tinggal permanen;
  • Paspor nasional berlaku setidaknya enam (6) bulan setelah masa inap yang dimaksud;
  • Tiket kembali atau seterusnya ke negara tujuan berikutnya;
  • Tidak ada catatan tentang Biro Imigrasi (BI), Badan Koordinasi Intelijen Nasional (NICA), dan Kepolisian Internasional (Interpol).

Entri bebas visa 14 hari dapat diperpanjang tujuh hari tambahan untuk maksimum 21 hari.

Dari informasi dalam pertanyaan Anda, tampaknya Anda memenuhi persyaratan di atas, dalam hal ini Anda tidak memerlukan visa.

Dengan menggunakan situs kami, Anda mengakui telah membaca dan memahami Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi kami.
Licensed under cc by-sa 3.0 with attribution required.