Paspor Inggris baru dan memasuki Inggris untuk pertama kalinya


10

Saya adalah warga negara Inggris yang tinggal di Afrika Selatan dan saya melamar Paspor Inggris dari Afrika Selatan untuk putra saya yang berusia 2 tahun. Kami akan pergi ke Inggris pada bulan Desember yang akan menjadi yang pertama kalinya tetapi saya telah mendengar bahwa Anda tidak dapat memasuki negara dengan paspor yang belum pernah Anda hilangkan dari negara itu.

Jadi pertanyaan saya adalah, apakah itu benar dan apakah itu berarti meskipun ia akan memiliki dua kewarganegaraan yang saya harus juga mendapatkan Visa baginya untuk pergi ke Inggris?

Saya tahu ini sepertinya pertanyaan bodoh tapi saya tidak ingin terbang ke sana dan memiliki masalah dan situs web Pemerintah Inggris tidak mengatakan apa-apa!


3
Anekdotal, tetapi pada tahun 2009 saya memasuki Inggris dari AS dengan tiga putra ganda warga negara saya, semuanya memakai paspor Inggris baru yang dikeluarkan di Washington DC satu minggu sebelumnya (nomor seri berturut-turut!) Dan tidak mengangkat alis di perbatasan di semua.
David Aldridge

Saya melakukan hal yang sama dengan putra saya. Ia lahir di Filipina. Saya memberinya paspor Inggris dan kami bepergian ke Inggris ketika ia berusia 8 bulan. Tidak ada prosedur khusus yang diperlukan di Inggris. Namun, sebagai orang asing yang telah berada di Filipina selama lebih dari 6 bulan (hanya), ia membutuhkan visa keluar dari Filipina. Jadi, di suatu tempat di sudut berdebu Biro Luar Negeri Filipina ada satu set sidik jari. Dia memenuhi syarat untuk kewarganegaraan Filipina tetapi belum mengklaimnya pada saat itu.
badjohn

Jawaban:


43

Apa yang Anda dengar sama sekali tidak benar. Negara-negara mengeluarkan paspor kepada warganya di luar negeri sepanjang waktu, dan warganegara tersebut menggunakan paspor tersebut untuk kembali ke negara asal. Jika apa yang Anda dengar itu benar, tidak mungkin bagi negara-negara untuk mengeluarkan paspor di konsulat mereka di luar negeri, atau mengirimkannya ke warganya di luar negeri. Itu tidak masuk akal.

Selain itu, negara-negara UE (masih termasuk Inggris pada tulisan ini) tidak mencap paspor warga mereka sendiri, sehingga tidak akan ada indikasi dalam paspor bahwa putra Anda belum mengunjungi Inggris.

Selain itu, Inggris tidak secara langsung memeriksa atau mencap paspor siapa pun yang keluar; mereka menghilangkan kontrol keluar sistematis beberapa tahun yang lalu sebagai langkah penghematan biaya. Satu-satunya cara mereka tahu bahwa paspor tidak digunakan untuk meninggalkan Inggris adalah bahwa pertama dikirim ke Afrika Selatan dan kedua tidak ada catatan penggunaannya dalam sistem komputer mereka.

Terlebih lagi, sebagian besar negara, termasuk Inggris, menganggap warganya sendiri tidak memenuhi syarat untuk menerima visa. Jadi tidak mungkin Anda bisa mendapatkan visa untuk putra Anda. Sebaliknya, gunakan paspor.

Apakah paspor pernah digunakan tidak penting. Petugas imigrasi Inggris tidak secara rutin memeriksa perangko paspor atau catatan perjalanan orang-orang yang mereka masuki ke negara tersebut. Petugas imigrasi Inggris harus mengakui siapa pun yang mereka yakini sebagai warga negara Inggris, terlepas dari dokumentasi yang digunakan untuk membuktikan kewarganegaraan Inggris, karena warga negara Inggris memiliki hak hukum mutlak untuk memasuki negara tersebut. Petugas imigrasi Inggris melihat dua warga negara setiap hari, dan jika ada pertanyaan tentang status putra Anda di Afrika Selatan, titik keberangkatannya, Anda dapat menunjukkan paspor Afrika Selatannya.


@PeterTaylor paspor tidak akan mencantumkan konsulat sebagai otoritas penerbit?
phoog

Saya memiliki paspor Inggris lama, dari sebelum sentralisasi, yang dikeluarkan untuk saya di AS dan kemudian digunakan untuk bepergian ke Inggris.
Patricia Shanahan

2
@ phoog Paspor Inggris saya saat ini memiliki "HMPO" sebagai otoritas penerbit. Saya mengirim paspor lama saya, dll ke kantor di Durham dan yang baru dikirimkan kepada saya di California tanpa keterlibatan konsulat.
Patricia Shanahan

@ PatriciaShanahan oke, saya sudah menyesuaikan teks; itu seharusnya lebih masuk akal sekarang.
phoog

1
@proof Otoritas penerbit dulu adalah "FCO" (Kantor Asing dan Persemakmuran) untuk paspor yang dikeluarkan oleh konsulat dan kedutaan. Sebelum tahun 2005an disebutkan nama kedutaan atau konsulat dengan nama. Sekarang AFAIK itu hanya "HMPO" untuk semua orang.
Calchas
Dengan menggunakan situs kami, Anda mengakui telah membaca dan memahami Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi kami.
Licensed under cc by-sa 3.0 with attribution required.