Saya seorang Selandia Baru bepergian dari Selandia Baru ke Kanada dengan transit di Australia selama 4 jam. Saya pikir itu akan baik-baik saja. Namun dalam perjalanan kembali ke Selandia Baru saya akan memiliki transit di Australia selama 8 jam 20 menit sebelum penerbangan kembali ke Selandia Baru. Apakah saya diharuskan mendapatkan visa transit untuk jumlah waktu ini di Australia? Saya telah berada di situs web Australian Border tetapi saya masih tidak yakin apakah yang dikatakan tentang visa transit berlaku untuk warga negara Selandia Baru jika mereka dalam transit TIDAK dalam batas waktu 8 jam sebelum naik, seperti yang ditentukan di situs web - dan karena ini akan menjadi kasus dalam perjalanan saya kembali ke Australia Saya tidak tahu apakah kerangka waktu lebih dari 8 jam ini memenuhi kriteria untuk tidak membutuhkannya. Saran apa pun jika diperlukan untuk mendapatkan visa transit akan baik. Terima kasih jika ada yang bisa membantu.