Kami saat ini tinggal di Eropa, pasangan saya melamar pembaruan paspor AS, kami pergi ke kedutaan AS dengan aplikasi dan kota dan negara tempat dia dilahirkan.
Petugas menyatakan bahwa kita perlu mengubah negara karena pada saat aplikasi kota milik negara baru yang diakui oleh AS, atau kita dapat menghilangkan negara dan meninggalkan kota. Dia juga menyatakan bahwa kami akan mendapatkan info tentang ini melalui pos. Kami menghilangkan negara dan meninggalkan kota saja. Tidak ada info lebih lanjut diberikan kepada kami pada saat itu.
10 hari kemudian kami hanya mendapatkan kota yang mencantumkan paspor. 15 hari kemudian kami mendapat negara penyihir pamflet berikut,
"Pelamar paspor yang memilih kota atau kota tempat kelahiran harus menyadari bahwa mereka mungkin mengalami kesulitan dalam perjalanan ke, atau mendapatkan visa untuk masuk ke, negara-negara asing tertentu."
Jika kami mengetahui hal ini pada saat aplikasi, kami akan mendaftar negara baru tanpa pertanyaan. Jadi sekarang kita terjebak dengan "mungkin menghadapi kesulitan" di atas kepala kita.
Apa yang akan kamu lakukan?