Saya memiliki masa tinggal siswa 2 tahun di Jerman. Tempat tinggal berakhir dalam beberapa hari jadi saya punya janji kemarin untuk memperbaruinya. Alih-alih tempat tinggal baru saya mendapat Fiktionsbescheinigung di mana kotak ketiga dicentang (§ 81 Bagian 4). Saya mendapat Fiktionsbescheinigung secara khusus karena pengulas bertanya apakah saya perlu melakukan perjalanan dalam 3 bulan ke depan.
Sekarang saya bepergian liburan Natal berikutnya dan karena bandara terdekat ke tempat saya tinggal adalah di Perancis (bandara Euro) di mana saya telah memesan tiket saya. Saya mencapai bandara melalui bus antar-jemput dan surat-surat saya tidak diperiksa di perbatasan Prancis sehingga saya tahu saya bisa mencapai bandara. Pertanyaan saya adalah apakah saya bisa pergi dan masuk kembali mengingat tujuan saya di luar Uni Eropa?