Saya memahami bahwa negara-negara yang memenuhi syarat untuk VWP tidak dapat memasuki AS tanpa meminta izin dan mendapatkan visa stiker dari kedutaan besar AS jika mereka telah melakukan perjalanan ke Iran, Irak, Suriah & Sudan sejak Maret 2011.
Tetapi bagaimana dengan warga negara dari negara-negara yang memerlukan visa AS untuk bepergian ke AS, bagaimana jika mereka memiliki visa B1 / B2 AS yang valid DAN mengunjungi Iran / Irak DAN kemudian mengunjungi AS segera setelah itu? Adakah sesuatu yang menunjukkan bahwa kunjungan ke negara-negara terlarang akan membatalkan visa US B1 / B2 yang ada?
Izinkan saya menambahkan sebuah contoh: misalkan seorang warga negara Pakistan atau Turki atau Lebanon, yang memegang visa B1 / B2 AS yang telah digunakan sekali, mengunjungi Iran dan Irak untuk tujuan pariwisata / ziarah dan setelah beberapa bulan tiba di pelabuhan AS masuk dan mencari tiket masuk. Apakah ada yang salah dengan skenario ini?