Jawaban singkat: Vatikan adalah sebuah negara.
Jawaban panjang membutuhkan pemahaman bahwa ada perbedaan antara "Negara" dan "Negara", tetapi Vatikan tetap memenuhi syarat sebagai keduanya.
Kota Vatikan adalah Negara (definisi legalistik dari negara merdeka), yang berarti memiliki kedaulatan nasional penuh. Itu membuat undang-undang sendiri, memiliki warga negara, beberapa di antaranya tinggal di sana secara permanen, mengeluarkan paspor, memiliki ekonomi dan bank nasional, menerbitkan mata uang (Euro), memiliki wilayah (tanah), mempertahankan hubungan diplomatik di Negara Bagian tingkat partai dengan negara-negara lain, memiliki perbatasan internasional, pemerintah nasional (dalam kasus Vatikan, monarki teokratis), dan diakui sebagai Negara oleh Negara lain. Ia memelihara layanan pos dan telepon, memiliki sistem transportasi umum (yang sangat terbatas), layanan militer nasionalnya sendiri, dan sebagainya.
Penting untuk dicatat bahwa kota Vatikan (entitas nasional) terpisah dari Tahta Suci (entitas agama) yang mempertahankan hubungannya sendiri dengan entitas lain.
Juga, seseorang menyebutkan bahwa Vatikan adalah negara terkecil di dunia. Bahkan, kehormatan yang meragukan itu pergi ke Sealand atas dasar memiliki wilayah tanah terkecil, meskipun tidak banyak Negara mengakui Sealand sebagai berdaulat.
Dan sekarang jawabannya diperpanjang:
Kota Vatikan juga memenuhi syarat sebagai negara. Negara tidak harus berdaulat. Sebagai contoh, Puerto Rico adalah sebuah negara tetapi bukan sebuah Negara karena dikelola oleh Amerika Serikat, tidak mengatur ekonomi sendiri atau mengeluarkan uang, menikmati otonomi domestik terbatas (kemampuannya untuk membuat undang-undang dibatasi oleh pemerintah federal AS), tidak diakui oleh Negara-negara lain sebagai Negara, dan sebagainya. Dalam hal ini mirip dengan entitas sub-nasional lainnya seperti Hong Kong (bagian dari Cina) atau Inggris (bagian dari Inggris) atau negara bagian di Amerika Serikat.