Dilema saya adalah bahwa saya dirawat di AS di bawah visa B2 saya pada 27 Oktober 2017, paspor saya dicap dengan akhir masa tinggal 26 April 2018. (lihat gambar pertama)
Saya kemudian pergi ke Islandia selama 10 hari dan ketika saya memasukkan kembali paspor saya dicap lagi, tapi kali ini dicap dengan 'WT' bukan 'B2'. Tanggal keberangkatan pada cap ini adalah 6 April 2018 (dia hanya memberi saya 90 hari karena ia mengakui saya di bawah VWP dan bukan visa B2 saya). (lihat gambar kedua)
Masalah saya sekarang adalah bahwa ESTA saya akan kedaluwarsa pada awal Maret tetapi saya berencana untuk tinggal di AS hingga pertengahan April. Apakah saya boleh tinggal? Apakah saya perlu memperpanjang ESTA saya atau apakah visa B2 saya cukup? Dapatkah saya berangkat pada 26 April seperti yang dikatakan perangko pertama saya, atau apakah saya harus pergi sebelum 6 April?
Saya harap ini masuk akal. Tolong bantu. Terima kasih.