Jembatan Pelangi adalah perbatasan darat yang melintasi antara Kanada dan AS. Tidak ada fasilitas untuk menyeberanginya tanpa meninggalkan satu negara dan memasuki yang lain, sehingga sebagai hasilnya Anda akan memerlukan status hukum apa pun yang diperlukan untuk memasuki negara lain - yang jelas tergantung pada kewarganegaraan Anda.
Jika Anda adalah warga negara Kanada atau AS maka Anda biasanya tidak memerlukan Visa, tetapi Anda akan memerlukan paspor atau kartu paspor. Ada pengecualian untuk ini jika Anda memiliki catatan kriminal, dll, tetapi ini adalah sama untuk setiap warga negara Kanada yang masuk ke AS atau sebaliknya.
Jika Anda adalah anggota Visa Waiver Program (VWP) untuk memasuki AS, maka Anda biasanya tidak memerlukan visa (sekali lagi, dengan pengecualian biasa di sekitar catatan kriminal, dll). Saat Anda masuk melalui darat, Anda tidak memerlukan ETSA yang disetujui seperti yang Anda lakukan jika masuk melalui udara, namun Anda harus mengisi formulir I94W.
Jika Anda berasal dari negara yang memerlukan visa untuk memasuki AS, maka Anda akan memerlukan visa. Secara teknis jika Anda tidak memiliki visa maka AS kemungkinan besar akan "mendeportasi" Anda ke negara asal Anda (yaitu, kembali melewati jembatan ke Kanada) - jangan menganggap ini sebagai cara mudah untuk menyiasati persyaratan jika Anda hanya mengharapkan untuk melihat jembatan. Melakukan ini akan memberi Anda tanda permanen terhadap catatan imigrasi AS Anda, dan membuatnya lebih sulit untuk memasuki AS di masa depan!
Hal utama yang perlu Anda ingat adalah bahwa Anda akan berangkat dari dan kemudian kembali memasuki Kanada, dan dengan demikian jika Anda memerlukan visa untuk memasuki Kanada Anda harus memastikan bahwa itu akan memungkinkan Anda untuk masuk kembali. mis., jika Anda memiliki visa masuk tunggal untuk Kanada, secara teknis Anda tidak akan diizinkan masuk kembali setelah mengunjungi AS.