Istri saya, seorang penduduk asli Texas, menikahi saya di negara asal saya, Inggris, pada 2011, tetapi tak lama setelah itu harus kembali ke Amerika Serikat untuk urusan keluarga. Enam bulan kemudian saya bergabung dengannya di Texas dengan bebas visa selama 90 hari, tetapi tinggal di negara itu selama lebih dari 2 tahun.
Saya ditangkap atas tuduhan pelanggaran ringan dan menghabiskan 2 bulan di pusat deportasi sementara konsulat saya mengatur agar saya kembali ke Inggris.
Saya bertanya mengapa saya tidak dibawa ke pengadilan untuk pelanggaran ringan dan diberi tahu bahwa ICE mengesampingkan undang-undang negara, dan mereka hanya memilih untuk mengesampingkan tuduhan pelanggaran ringan karena memperlambat proses deportasi. Saya ingat menandatangani sesuatu yang mengonfirmasi bahwa saya mengajukan diri untuk meninggalkan negara itu.
Pertanyaan saya adalah, berapa lama larangan saya dari Amerika Serikat? Apakah layak saya mencoba untuk membalikkan atau mendapatkan semacam pengabaian? Atau haruskah istri saya hanya mendaftar untuk bergabung dengan saya di Inggris?