Sebagai warga negara Amerika, Anda diharuskan untuk mengikuti hukum Amerika Serikat terlepas dari kebangsaan lain yang mungkin Anda miliki. Sebagian besar undang-undang tidak berlaku untuk warga negara yang tinggal di luar negeri, tetapi beberapa berlaku. Mungkin yang paling penting adalah membayar pajak atas pendapatan di seluruh dunia, tetapi juga termasuk berpartisipasi dalam layanan selektif (wajib militer), melaporkan saldo rekening bank asing dan menghormati embargo di berbagai negara. Ada juga beberapa undang-undang baru-baru ini yang melibatkan pembatasan dan tindakan hukuman bagi warga AS yang menggunakan narkoba, berdagang barang bajakan, atau kegiatan seksual dengan anak di bawah umur di luar negeri, bahkan ketika praktik ini tidak akan melanggar hukum di negara tempat peristiwa itu terjadi.
Mengenai Kuba, khususnya peraturan resmi menyatakan:
They apply to all persons (individuals and entities) subject to U.S. jurisdiction –
including all U.S. citizens and permanent residents wherever located, all
persons in the United States, and all branches and subsidiaries of U.S.
organizations throughout the world – as well as all persons engaging in
transactions that involve property in or otherwise subject to the jurisdiction
of the United States.
...
Unless authorized by a general or specific license, any person subject to U.S.
jurisdiction who engages in any Cuba travel-related transaction violates the
Regulations and may be subject to penalties.
Pada kenyataannya, jika Anda tidak tinggal di AS dan tidak memiliki kontak penting seperti rekening bank, tempat tinggal, dll. Tidak ada yang mungkin terjadi, tetapi itu tidak sepenuhnya sah.
EDIT : Posting ini menjelaskan lebih lanjut:
Apakah ada undang-undang AS yang harus dipenuhi oleh warga negara AS saat bepergian, meskipun undang-undang itu tidak ada di negara tempat dia bepergian?