Bisakah saya meninggalkan bandara ICN dengan singgah 8 jam? Warga negara Indonesia, Kartu Hijau AS


2

Saya seorang warga negara Indonesia dengan kartu hijau AS. Saya bepergian ke Jakarta. Saya memiliki 8 jam singgah di Korea Selatan. Berdasarkan https://visa.go.kr/ , saya cukup yakin bahwa saya tidak memerlukan visa turis / transit. Namun, apakah saya diizinkan meninggalkan bandara?


Halaman yang Anda tautkan mengatakan Anda mungkin tinggal hingga 30 hari ... Apakah Anda mengharapkan mereka membatasi Anda ke bandara untuk jangka waktu itu? :) :) :)
Roddy of the Frozen Peas

Kau tahu, firasatku adalah aku bisa meninggalkan bandara tapi aku tidak ingin menebak masalah imigrasi. Saya telah membaca ulang informasi di halaman berkali-kali - Saya hanya perlu sedikit jaminan 😇
Mel

Jawaban:


1

Seperti yang dikonfirmasi oleh situs tertaut Anda, sebagai pemegang paspor Indonesia dan seorang individu dengan tempat tinggal permanen AS, Republik Korea memungkinkan Anda melakukan perjalanan ke atau transit melalui Korea tanpa visa. Anda akan dapat tinggal hingga 30 hari di Korea.

Turis dalam perjalanan ke Negara Ketiga

  1. Pemohon yang Memenuhi Syarat
    Warga negara dari semua negara kecuali Suriah, Sudan, Iran, Makedonia, Kuba, Republik Kosovo, Palestina, Afghanistan, Irak, Nigeria, Ghana, Yaman.

  2. Persyaratan
    Orang yang memegang visa (izin masuk kembali, tempat tinggal permanen, dll.) Untuk memasuki Amerika Serikat, Kanada, Australia, atau Selandia Baru (selanjutnya disebut sebagai "empat negara maju") dan
    ➣ yang pergi ke salah satu dari empat negara maju transit melalui Korea; atau
    ➣ yang tinggal di salah satu dari empat negara maju dan mengambil penerbangan langsung dari negara tersebut ke Korea untuk pergi ke negara berkebangsaan atau negara ketiga.

Harap dicatat bahwa:
➣ Jika Anda adalah pemegang visa AS yang transit melalui Korea dan Saipan untuk mencapai AS sebagai tujuan akhir, Anda diizinkan memasuki Korea tanpa visa. (Namun, jika Anda berangkat dari AS dan memasuki Korea melalui Saipan, Anda tidak akan diberikan visa masuk ke Korea.)

Dengan menggunakan situs kami, Anda mengakui telah membaca dan memahami Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi kami.
Licensed under cc by-sa 3.0 with attribution required.