Saya seorang warga negara India, berencana untuk pergi ke Beograd melalui Dubai pada akhir September. Baru-baru ini, saya mendapat luka di bagian atas kaki saya, tidak ada operasi tetapi lukanya terbuka.
Saya mendengar cerita bahwa saya tidak akan diizinkan naik pesawat dengan luka seperti itu. Benarkah itu?
1) Dapatkah saya bepergian dengan luka terbuka dan apakah saya perlu membawa sertifikat medis dari dokter saya di India?
2) Karena penerbangan lanjutan saya di Dubai, apakah ada kemungkinan saya akan ditolak naik penerbangan Beograd?
3) Saya bepergian untuk berbicara di konferensi InfoSec; jika ada masalah, akankah pejabat konferensi membantu saya untuk mendapatkan izin naik?