Saya bepergian ke AS minggu depan dan membawa obat penghilang rasa sakit yang dijual bebas. Ini adalah tablet gabungan yang mengandung parasetamol dan Ibuprofen secara bersamaan.
Apakah saya perlu menyatakan ini?
Saya bepergian ke AS minggu depan dan membawa obat penghilang rasa sakit yang dijual bebas. Ini adalah tablet gabungan yang mengandung parasetamol dan Ibuprofen secara bersamaan.
Apakah saya perlu menyatakan ini?
Jawaban:
https://www.cbp.gov/travel/us-citizens/know-before-you-go/prohibited-and-restricted-items tidak mencantumkan substansi tersebut sebagai dilarang atau dibatasi. Lebih lanjut itu akan tergantung jika ada zat tambahan dalam obat itu, yang akan "berpotensi menimbulkan kecanduan" (walaupun saya ragu bahwa untuk obat OTC). Di sisi lain, https://www.fda.gov/AboutFDA/Transparency/Basics/ucm194904.htm menetapkan aturan yang lebih ketat untuk mengimpor obat. Jujur, saya akan melihat apakah obat Anda akan tersedia di AS dan kemudian membelinya di sana. Jika Anda benar-benar perlu membawanya, maka saya akan mengikuti saran di kedua situs untuk memiliki catatan dokter, serta menyatakannya di imigrasi, hanya untuk aman.
Anda harus menyatakannya secara mutlak. Sepertinya tidak perlu , tetapi selalu teraman jika Anda melakukannya. Skenario kasus terburuk dengan pil ini adalah bahwa mereka mungkin disita oleh Bea Cukai, tetapi jika itu terjadi, Anda tidak akan berada dalam masalah. Di sisi lain, jika Anda tidak mendeklarasikannya dan mereka ketahuan, mereka akan ditangkap dan Anda bisa ditolak masuk ke AS.
Aturan praktis yang baik adalah selalu menyatakan jika ragu.