Ya, pemegang kartu hijau dapat masuk kembali ke AS dengan atau tanpa paspor karena kartu hijau sudah cukup dengan sendirinya :
LPR Amerika Serikat (AS) tidak memerlukan paspor untuk masuk ke AS sesuai 8 CFR 211.1 (a), namun mereka mungkin memerlukan paspor untuk masuk ke negara lain. Silakan hubungi kedutaan negara asing yang akan Anda tuju untuk keperluan mereka.
Meskipun CBP tidak memerlukan paspor seperti disebutkan di atas, maskapai penerbangan mungkin memiliki persyaratan sendiri, harap periksa dengan maskapai Anda sebelum melakukan perjalanan. Juga, dokumen perjalanan untuk LPR tidak perlu valid untuk jangka waktu tertentu. Kartu LPR Anda hanya perlu valid pada hari Anda memasuki AS.
LPR yang berada di luar AS selama lebih dari 180 hari akan dikenakan prosedur inspeksi imigran baru sesuai 8 USC 1101.
Untuk naik ke pesawat, maskapai akan menggunakan database yang disebut TIMATIC, yang mengatakan tentang perjalanan ke AS oleh warga negara Thailand yang merupakan penduduk tetap AS:
Paspor
Paspor diperlukan.
Pengecualian Paspor:
Penumpang dengan Kartu Penduduk Tetap / Warga Asing (Formulir I-551).
Penumpang dengan Dokumen Perjalanan AS (Formulir I-327) "Izin Masuk Kembali".
Penumpang dengan Otorisasi Pembebasan Orang Asing ke Amerika Serikat (Formulir I-512).
Penumpang dengan stempel ADIT, (Setelah disahkan, berfungsi sebagai I-551 sementara yang membuktikan tempat tinggal permanen), pada Formulir I-94.
Penumpang dengan Surat Transportasi.
Warga negara Thailand dengan paspor sementara.
Kartu hijau secara resmi dikenal sebagai Formulir I-551; perhatikan bahwa ini adalah item pertama dalam daftar dokumen yang memberi hak kepada pelancong untuk dibebaskan dari persyaratan paspor.