Tidak ada undang-undang yang secara khusus menentang simbol Nazi atau paraphenalia Nazi (pakaian, medali, dll.) Di Amerika Serikat, dan tidak ada hukum yang menentang simbol-simbol agama, bahkan jika itu swastika. Otoritas bandara tidak akan memberi Anda masalah, dan jika seorang petugas polisi atau petugas bea cukai bertanya, cukup beri tahu mereka bahwa itu adalah simbol agama.
Yang mengatakan, banyak tempat, seperti kampus universitas atau tempat kerja, memiliki peraturan atau kebijakan terhadap 'menyinggung orang', sehingga orang yang tidak mengerti bahwa swastika adalah simbol agama kuno yang digunakan dalam banyak budaya mungkin mengeluh dan membuat masalah bagi Anda. Jika demikian, buktikan swastika Anda religius dengan pencarian internet cepat di ponsel Anda, minta mereka menghormati hak Anda atas kebebasan beragama, dan kemudian menuduh mereka rasisme jika mereka tidak berhenti mengganggu Anda. Mereka tidak berhak mengganggu Anda karena agama Anda.
Jika Anda terlihat seperti orang dari India, dan swastika Anda terlihat Timur dan bukan Nazi, saya ragu orang akan mengganggu Anda kecuali jika Anda berada di suatu tempat berkumpul para ekstremis, seperti kampus universitas. Jika orang mencoba menekan Anda untuk tidak memakai simbol agama Anda, itu bisa menjadi pelanggaran terhadap hak-hak sipil Anda.