Aturan CIV (Konvensi Internasional untuk pengangkutan Penumpang, ditetapkan oleh OTIF ) berlaku di sebagian besar negara Eropa dan beberapa negara terdekat. Secara khusus, di bawah aturan CIV, jika operator kereta bertanggung jawab atas keterlambatan satu kaki perjalanan, maka penumpang harus diantar ke tujuannya dengan cara yang wajar dengan biaya pengangkut (saya menyederhanakan di sini tapi itu intinya ).
Perjanjian yang menetapkan aturan CIV hanya berlaku untuk perjalanan internasional. (Beberapa negara memiliki aturan yang sama untuk perjalanan internal.) Apakah itu berlaku untuk perjalanan dalam suatu negara juga, jika ada koneksi internasional? Secara khusus, misalkan saya memesan kereta, katakanlah, dari Paris ke Frankfurt dengan SNCF dan dari Frankfurt ke Berlin dengan DB: jika saya kehilangan koneksi saya di Frankfurt, apakah saya berhak untuk melompat ke kereta berangkat berikutnya (atau ke hotel malam jika saya ketinggalan kereta terakhir untuk hari ini)? Atau sebaliknya (perjalanan nasional tertunda, lalu perjalanan internasional dipesan melalui operator lain)?