Israel mengizinkan Warga negara dari semua negara untuk memasuki perbatasannya, selama mereka memiliki visa yang sesuai. Ada negara-negara yang warganya Israel tidak memerlukan visa untuk kunjungan wisatawan tidak lebih dari 90 hari. Malaysia dan negara-negara lain yang tidak mengakui Israel dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel tidak ada dalam daftar itu sehingga warga negara Malaysia perlu memperoleh visa sebelum kunjungan mereka ke Israel.
Tidak ada perwakilan Israel di Malaysia, jadi permintaan visa perlu diajukan di perwakilan di negara lain. Israel memang memiliki kedutaan di Singapura . Atau orang mungkin mencari di situs Kementerian Luar Negeri Israel untuk informasi lebih lanjut.
Juga harus dicatat bahwa sementara Israel memungkinkan Anda memasuki perbatasannya, Malaysia memiliki batasan untuk mengunjungi Israel . Sebagaimana dicatat dalam jawaban atas pertanyaan lain di situs ini , Israel mengizinkan kontrol perbatasan untuk tidak mencap paspor pengunjung jika mereka bertanya. Ini memungkinkan paspor untuk tidak memiliki catatan kunjungan ke Israel.