Hanya negara-negara tertentu yang memerlukan visa untuk memasuki Singapura dan Jerman bukan salah satu dari negara-negara tersebut. Berikut daftar negara-negara tersebut:
https://www.mfa.gov.sg/content/mfa/overseasmission/newyork-consul/visa_information/visaothers.html
Jika semuanya berjalan dengan baik, Anda harus diberikan izin kunjungan sosial 30 hari. Kantor imigrasi memiliki kekuatan untuk memberi Anda sesuatu yang kurang dari 30 hari atau bahkan menolak entri Anda.
Setelah Anda berada di Singapura, jika Anda ingin memperpanjang visa, Anda dapat online untuk melakukannya. Anda akan mendapatkan 30 hari lagi jika berhasil. Anda juga dapat menyeberang ke Malaysia dengan bus / mobil dan ketika Anda kembali Anda akan mendapatkan perpanjangan 30 hari. Tentu saja, sekali lagi, itu tergantung pada petugas imigrasi.