Dalam perjalanan saya ke Kanada yang berlangsung sekitar 3 bulan, saya perlu mengubah bandara dua kali di Tokyo (Jepang) satu kali untuk penerbangan keberangkatan dan sekali lagi untuk penerbangan kembali. Karena saya akan mengubah bandara di kedua penerbangan ini, diperlukan visa transit double-entry. Apa perbedaan dalam prosedur ketika mengajukan permohonan visa transit double-entry, dibandingkan dengan yang single-entry?
Sumber informasi paling bermanfaat yang saya temukan sejauh ini adalah: http://www.sg.emb-japan.go.jp/visa_transit.htm
Apakah Kedutaan Besar akan menggunakan rencana perjalanan penerbangan saya untuk memutuskan apakah visa double atau single-entry diperlukan dan mengeluarkannya? Atau adakah sesuatu yang spesifik yang harus saya ikuti untuk mengajukan permohonan visa transit double-entry?