Siapa nasional masing-masing negara ditentukan semata-mata oleh hukum negara itu. Suatu negara tidak dapat "mengizinkan" atau "tidak mengizinkan" kewarganegaraan ganda, karena kewarganegaraan ganda bukanlah suatu tindakan - itu adalah kondisi yang muncul ketika banyak negara mengatakan seseorang memiliki kewarganegaraan mereka. Setiap negara hanya mengontrol kewarganegaraannya sendiri, bukan negara lain. Suatu negara dapat menetapkan aturan kewarganegaraannya sehingga sulit bagi kewarganegaraan ganda terjadi, tetapi tidak ada peraturan negara yang membuat sepenuhnya tidak mungkin terjadi kewarganegaraan ganda.
Apakah Anda memiliki kewarganegaraan Pakistan ditentukan oleh hukum Pakistan. Finlandia tidak ada hubungannya dengan itu. Beberapa negara mengharuskan Anda melepaskan kewarganegaraan yang ada dan memberikan bukti dari negara masing-masing sebagai prasyarat naturalisasi di negara mereka. Tampaknya Finlandia tidak memiliki persyaratan seperti itu. Tetapi bahkan jika Finlandia memiliki persyaratan seperti itu, mereka mungkin tidak menegakkannya, atau mungkin tidak tahu tentang kebangsaan tertentu dari Anda; pada akhirnya, hanya apa yang Anda lakukan sehubungan dengan hukum Pakistan yang penting bagi kewarganegaraan Pakistan.
Karena Anda tidak meninggalkan kewarganegaraan Pakistan, hal lain yang perlu dilihat adalah jika hukum Pakistan mengatakan Anda secara otomatis kehilangan kewarganegaraan Pakistan jika Anda secara sukarela memperoleh yang lain. Bagian 14 dari Undang-Undang Kewarganegaraan Pakistan 1951 mengatakan bahwa setiap kali seseorang berkewarganegaraan ganda, mereka tidak lagi menjadi warga negara Pakistan, dengan beberapa pengecualian: 1) orang di bawah 21, 2) warga negara "Britania Raya dan Koloni" atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah, atau 3) seorang wanita menikah dengan warga negara asing. Pakistan telah membuat "perjanjian kewarganegaraan ganda" dengan 16 negara , tetapi Finlandia tidak termasuk di antara mereka.
Dari wajah itu, sepertinya Anda secara otomatis kehilangan kewarganegaraan Pakistan, dengan berlakunya hukum Pakistan, ketika Anda memperoleh kewarganegaraan Finlandia, kecuali jika Anda berusia di bawah 21 atau seorang wanita Pakistan menikah dengan warga negara non-Pakistan. Jika Anda bukan warga negara Pakistan lagi, Anda tidak seharusnya menggunakan paspor Pakistan, meskipun Anda bisa lolos begitu saja.