Ini bervariasi sesuai negara. Dan jika negara itu tidak memiliki aturan, ada arahan PBB yang menendang untuk mencegah bayi dari kewarganegaraan. Di Inggris Raya, pertanyaan Anda secara eksplisit dibahas dalam Undang-Undang Kebangsaan Inggris 1981 .
Untuk tujuan Undang-Undang ini seseorang yang lahir di luar Inggris menggunakan kapal atau pesawat—
(a) dianggap telah lahir di Inggris jika—
(i) pada saat kelahiran, ayah atau ibunya adalah warga negara Inggris; atau
(ii) dia akan, tetapi untuk ayat ini, telah dilahirkan tanpa kewarganegaraan,
dan (dalam kedua kasus) pada saat kelahiran kapal atau pesawat udara didaftarkan di Inggris atau kapal atau pesawat udara tidak terdaftar dari pemerintah Inggris; tapi
(B) tunduk pada ayat (a), harus dianggap lahir di luar Inggris, siapa pun yang menjadi pemilik kapal atau pesawat pada waktu itu, dan terlepas dari apakah atau di mana ia kemudian terdaftar.
Pada dasarnya, bayi memiliki klaim untuk kewarganegaraan Inggris jika kedua orang tua British ATAU bayi akan stateless kiri.
Pertanyaan tentang apakah klaim anak tersebut adalah Bahasa Inggris dari pada Dengan Keturunan atau Ke Inggris dengan Keturunan . Kelas kewarganegaraan Inggris Sebaliknya Dari Keturunan adalah kelas yang lebih disukai (yaitu, penduduk asli Inggris), tetapi undang-undang yang mengatur aspek ini sangat kompleks. Jika seseorang adalah keturunan Inggris, mereka tidak dapat memberikan kewarganegaraan kepada anak-anak mereka kecuali jika anak tersebut lahir secara fisik di pulau ini (atau NI). https://www.gov.uk/government/uploads/system/uploads/attachment_data/file/262401/chapter20.pdf
Demi kelengkapan: jika bayi lahir di Inggris (atau di pesawat Inggris yang mendarat di Inggris) dan tidak ada orang tua yang berkebangsaan Inggris, bayi tersebut mendapat kewarganegaraan dari salah satu orang tua. Status visa bayi disebut ditoleransi . Status yang ditoleransi berlaku sampai bayi meninggalkan Inggris, dan kemudian mereka harus memiliki visa yang tepat sebelum kembali. Jika bayi tetap di Inggris selama 10 tahun tanpa pergi, mereka memperoleh Kewarganegaraan Inggris melalui Undang-Undang Kebangsaan Inggris 1981,