Saya akan memberi Anda peran umum tentang fatwa.
Siapa pun dapat memberikan Fatwa dalam Islam :)
Orang yang memberikan fatwa harus membuktikan fatwanya dengan semacam bukti. Bahkan bukti yang diberikan tidak berarti fatwa harus diikuti.
Itu sebabnya Anda dapat menemukan fatwa aneh dari waktu ke waktu.
Bahkan orang Saudi dan Muslim pada umumnya menertawakan beberapa fatwa.
Fatwa hampir berarti "pendapat" untuk satu orang; jadi kadang-kadang Anda akan menemukan sebuah fatwa yang mengatakan lakukan ini dan fatwa lain yang mengatakan jangan lakukan itu.
Misalnya, ambil rokok , ada fatwa yang mengatakan itu dilarang dan yang lain mengatakan itu tergantung individu.
Kebanyakan Muslim melihat ini sebagai hal yang sehat . Tidak ada Imamat dalam Islam.
Sebagian besar fatwa yang terbukti baik diikuti dan fatwa yang diabaikan diabaikan. Itu adalah satu perbedaan besar antara Islam dan Kristen. Orang Muslim tidak menerima satu orang sebagai satu paket karena kami percaya orang tersebut dapat memberikan pendapat yang baik tetapi tidak selalu. Jadi kita dapat menerima beberapa fatwa, tetapi mengabaikan yang lain dari orang yang sama.
Jadi, untuk menjawab pertanyaan: fatwa tidak berarti hukum , jadi tidaklah ilegal untuk membangun manusia salju di Saudi :)
Dan jika ada fatwa lemah Anda akan melihat fatwa lain membalasnya dan membuktikan bahwa itu salah, dan mengklarifikasi jalan lain.
Hanya ada dua hal yang tetap dan konstan dalam Islam 1. "Quran" dan 2. "Nabi Muhammad" kata dan hal lain seperti fatwa tidak konstan. jadi tidak ada yang bisa memaksa seseorang untuk mengubah sesuatu dari pikirannya dalam Islam, tidak ada Paus atau Imamat dan tidak ada yang bisa memaksa Muslim untuk melakukan hal tertentu. Muslim mengikuti apa yang mereka katakan dengan benar dari berbagai pendapat, dan mereka sendiri tidak mengikuti orang lain.
Juga untuk catatan tidak semua undang-undang berasal dari fatwa, beberapa hukum menentang beberapa fatwa seperti masalah asuransi di Arab Saudi, semua fatwa menentang pemaksaan asuransi tetapi hukum memaksakannya.