Saya percaya alasan bahwa konsulat India memerlukan bukti status yang sah untuk mengeluarkan paspor kepada Anda, adalah karena mereka berusaha mencegah orang yang telah dinaturalisasi di AS, dan dengan demikian secara otomatis kehilangan kewarganegaraan India, dari masih berpura-pura menjadi warga negara India. Memiliki bukti status non-warga negara yang valid membuktikan bahwa Anda saat ini (atau baru-baru ini) bukan warga negara AS. Jika seseorang telah dinaturalisasi, mereka (biasanya) tidak memiliki bukti status di AS selain bukti kewarganegaraan mereka, yang akan mengingatkan mereka bahwa Anda mungkin bukan warga negara India.
Sayangnya, ini berarti bahwa orang yang berada di luar status, seperti Anda, terjebak. (Ini semacam Catch-22 - Anda ilegal, tetapi tidak bisa pergi karena Anda memerlukan paspor untuk melakukannya, yang tidak bisa Anda dapatkan karena Anda ilegal.) Pada dasarnya, saya pikir mereka membutuhkan Anda untuk menyediakan mereka beberapa bukti bahwa Anda tidak memiliki status, atau sebaliknya bukan warga negara AS. Sayangnya, sebenarnya tidak ada dokumen yang dapat Anda ajukan. Saya akan berpikir bahwa penerimaan atau penolakan Perpanjangan akan cukup (apakah Anda mencobanya?), Karena itu menunjukkan bahwa Anda baru-baru ini dalam status non-imigran, dan mencoba untuk memperpanjangnya; dan seseorang yang merupakan warga negara, atau hampir warga negara (penduduk tetap) tidak akan berlaku untuk hal seperti itu.
Mungkin Anda harus bertanya kepada konsulat India apa bukti yang dapat diterima bahwa Anda berada di luar status di AS. Saya telah mendengar bahwa dalam beberapa kasus seperti itu, orang-orang pergi ke Administrasi Jaminan Sosial untuk mendapatkan dokumen bahwa Anda tidak terdaftar sebagai warga negara. dalam database Jaminan Sosial (meskipun ini bukan bukti yang baik, karena kaulah yang perlu memberitahu Jaminan Sosial untuk memperbarui status Anda ketika status imigrasi Anda berubah). Jika Anda bisa mendapatkannya, Anda bisa mencobanya.
Saya kira dalam kasus terburuk, Anda dapat melaporkan diri Anda ke ICE, dan membuat Anda dideportasi, dalam hal ini mereka akan memberi tahu konsulat India bahwa Anda ilegal, dan bekerja dengan konsulat India untuk mendapatkan Anda dokumen perjalanan. Meskipun ini adalah kasus yang ekstrem dan jika Anda benar-benar menjalani deportasi, Anda akan memiliki konsekuensi, misalnya larangan 10 tahun.
Pembaruan: Melihat halaman BLS tentang pembaruan paspor India setelah kedaluwarsa , tampaknya dengan jelas menyebutkan opsi untuk orang-orang yang keluar dari status dalam Persyaratan Dokumen:
Fotocopy Warna yang disahkan dari visa AS yang berlaku saat ini pada paspor atau kartu hijau atau Kartu Otorisasi Ketenagakerjaan atau dokumen pemberitahuan persetujuan I- 797. Pemegang Status visa pelajar harus melampirkan Dokumen I-20 juga. Jika visa Anda telah kedaluwarsa dan / atau Anda memiliki pemberitahuan tanda terima untuk perpanjangan visa Anda, maka: Pelamar YC, SFO & HOU - harus memberikan surat pernyataan tanpa status yang disahkan dengan fotokopi paspor yang masih berlaku dan kartu hijau dari dua saksi dengan sepatutnya. notaris + 7 Salinan Formulir Verifikasi Kebangsaan (Diberikan dalam Poin 2 di atas) diperlukan dan setiap salinan harus memiliki foto asli yang ditempel di atasnya. Para Pelamar Yurisdiksi WS / ATL / HOU / CHI - harus mengunjungi konsulat secara langsung untuk wawancara sebelum mendaftar di pusat aplikasi paspor.