Saya membaca tentang visa transit Schengen hari ini, dan dalam sebuah jawaban saya melihat bahwa Schengen mengharuskan beberapa orang untuk memiliki visa transit bandara. Visa ini tampaknya untuk memasuki area transit internasional dari bandara yang berlokasi di Schengen, yaitu tidak memasuki area Schengen, tidak melewati perbatasan apa pun.
Ini berarti bahwa untuk keluar dari pesawat yang membawa Anda ke sana, Anda akan memerlukan visa. Dalam jawabannya, disebutkan bahwa itu adalah tugas maskapai yang menerbangkan Anda ke sana untuk memeriksa visa ini, bahwa mereka berisiko denda.
Tetapi, pada kenyataannya, sejauh yang saya tahu, awak pesawat tidak berhak melakukan tugas polisi / perbatasan, bukan? Dalam banyak kasus mereka memeriksa paspor penumpang untuk memastikan penumpang diizinkan di tempat tujuan karena maskapai penerbangan seharusnya membawa penumpang kembali jika penumpang tidak diizinkan (saya samar-samar ingat pernah membaca tentang ini), tetapi saya tidak yakin maskapai penerbangan diizinkan untuk menolak penumpang mana pun untuk naik karena kurang visa.
Selain itu, tidak ada kontrol langsung di pintu keluar pesawat di area Schengen, jadi jika penumpang hanya transit di area internasional, bahkan tidak mungkin untuk mengendalikan orang ini ada di sana.
Jadi, apakah aturan visa transit bandara ini benar-benar diberlakukan?