Saya telah membaca laporan yang saling bertentangan daring sehingga saya berharap seseorang dapat menjernihkan kebingungan saya.
Saya telah membaca laporan yang saling bertentangan daring sehingga saya berharap seseorang dapat menjernihkan kebingungan saya.
Jawaban:
Saya telah tinggal di NJ (saat ini tinggal di NYC) selama beberapa tahun dan saya dapat mengonfirmasi bahwa memompa gas Anda sendiri adalah tidak sah.
Tarik mobil Anda di pompa bensin dan seseorang akan hadir untuk Anda.
Ini tampaknya menjadi item dalam berita terkini. Dari Courier-Post sekitar sebulan yang lalu:
TRENTON - Anggota parlemen New Jersey menyalakan kembali perdebatan tentang gas swalayan tepat pada waktunya bagi pengemudi untuk mengisi bahan bakar saat mereka kembali dari akhir pekan Memorial Day mereka.
New Jersey dan Oregon adalah satu-satunya dua negara bagian di negara itu yang melarang pengemudi memompa gas mereka sendiri dan sebaliknya meminta petugas stasiun untuk melakukannya.
Pekan lalu anggota parlemen memulai kembali perdebatan tentang gas swasembada, dan sementara anggota parlemen utama di Dewan Legislatif yang dipimpin Demokrat mengerem setiap undang-undang baru, debat akan berlanjut di belakang layar, kata anggota parlemen.
Jadi, sementara itu terus ilegal bagi pelanggan untuk memompa gas mereka sendiri di New Jersey saat ini, yang mungkin akan berubah di beberapa titik di masa depan, jika legislatif negara memutuskan untuk melakukannya.
Undang-Undang Keselamatan Pengeluaran Bensin Eceran (NJSA 34: 3A-4 et seq.) Dan Regulasi (NJAC 12: 196) mengamanatkan bahwa tidak ada orang yang mengeluarkan bahan bakar di pompa bensin, kecuali jika orang tersebut adalah petugas yang telah menerima instruksi pengeluaran bahan bakar. Undang-Undang Keselamatan Pengeluaran Bensin Eceran juga memastikan kepatuhan dengan prosedur keselamatan yang tepat, larangan swalayan bensin dan cairan tidak mudah terbakar lainnya, dan pemasangan tanda-tanda dan peralatan keselamatan untuk meningkatkan keselamatan di pompa bensin eceran.
Merupakan pelanggaran hukum bagi setiap hadirin untuk:
Sebuah. Buang bahan bakar ke tangki kendaraan bermotor saat mesin kendaraan beroperasi;
b. Buang bahan bakar ke dalam wadah portabel yang tidak sesuai dengan peraturan yang diadopsi sesuai dengan bagian 8 dari tindakan ini;
c. Buang bahan bakar sambil merokok; atau
d. Mengizinkan siapa pun yang bukan petugas untuk mengeluarkan bahan bakar ke dalam tangki kendaraan bermotor atau wadah apa pun.