Saya tidak yakin saya memenuhi syarat sebagai pendatang baru lagi, tetapi saya akan menebusnya dengan antusiasme saya untuk pelacur karma :)
Seperti yang telah dinyatakan Gayot Fow, jawaban atas pertanyaan Anda adalah:
- Tidak
- Tidak
- Iya
Untuk menjelaskan mengapa, hal itu bermuara pada kenyataan bahwa sejauh menyangkut UE dan komunitas internasional, "Republik Turki Siprus Utara" (TRNC) tidak ada dan Republik Siprus (ROC) memiliki otoritas atas keseluruhan pulau . Republik Siprus juga percaya ini benar , dan karena warga negara Uni Eropa diizinkan untuk melakukan perjalanan bebas di seluruh wilayah ROC, mereka juga diizinkan untuk menyeberang ke TRNC , bagian ROC yang diduduki Turki secara bebas.
Namun, jika Anda bukan warga negara Uni Eropa, masalahnya akan lebih rumit. Pertama, ROC mendapat marah jika Anda mencoba untuk masuk dari Utara, karena dalam pandangan ROC - dan ini adalah di mana kita memasuki Bizarro-dunia geopolitik - perbatasan antara TRNC dan ROC tidak benar-benar perbatasan, dan Anda Sudah berada di ROC sejak Anda mendarat di bandara Ercan. Jadi, jika Anda mengetuk pintu "ROC yang sebenarnya" di Nicosia, dan mereka sadar Anda memasuki ROC "teoretis" tanpa melalui otoritas ROC, Anda sekarang adalah seorang imigran ilegal!
Bagaimana dengan menghabiskan waktu yang lama di TRNC tanpa pernah menghubungi ROC? Jika Anda seorang warga negara Eropa, itu tidak masalah; tetapi jika tidak, Anda seorang imigran ilegal sejauh menyangkut ROC, setidaknya secara teori. Namun, kembali ke kenyataan, mereka tidak hanya tidak memiliki otoritas atas Anda, tetapi mereka bahkan tidak tahu Anda ada di sana, dan Anda hanya akan mengalami masalah potensial jika Anda cukup konyol untuk memasuki ROC dengan prangko TRNC di Anda paspor.
Namun, negara-negara lain di UE akan berbagi pendapat yang mungkin tentang pembaca saya yang adil pada saat ini: "Kepalaku sakit, lenyaplah." Itulah sebabnya Belanda, atau negara UE mana pun kecuali mungkin Yunani, tidak peduli dengan prangko TRNC Anda.
Satu-satunya masalah potensial akan mengajukan permohonan visa, karena kedutaan besar Uni Eropa di ROC kemungkinan akan membutuhkan bukti tempat tinggal ROC dan kedutaan besar di Turki akan membutuhkan bukti tempat tinggal Turki, dan Anda tidak akan memiliki keduanya. Mereka juga tidak akan menerima bukti tempat tinggal yang dikeluarkan oleh otoritas TRNC, karena menurut mereka TRNC tidak ada. Jadi mengajukan visa di negara asal Anda sebelum Anda pergi mungkin merupakan solusi termudah.