Saya menerima visa Schengen saya, terima kasih untuk banyak tanya jawab yang ditemukan di situs ini. Saya memiliki penerbangan yang dipesan untuk masuk dan keluar, dan saya mempertimbangkan untuk menggunakan Ryan Air untuk melakukan perjalanan antara beberapa kota.
Saya seorang warga negara Sri Lanka dengan paspor yang tidak jatuh tempo dalam waktu dekat. Saya memiliki visa ETAS SCHENGEN di paspor saya.
Di situs web Ryan Air, halaman ini mengatakan bahwa penumpang non EU / EEU harus mendapatkan stempel dokumen mereka oleh loket khusus.
- Apakah sah bagi pihak ketiga pada umumnya untuk mencap paspor saya? Saya mengerti petugas imigran dapat mencapnya, dan mungkin juga bank saat menukar mata uang. Tapi bisakah maskapai pihak ketiga?
Saya mungkin harus menanyakan ini dari Ryan Air, tetapi mengingat kurangnya dukungan mereka (sejauh yang saya bisa lihat), saya berpikir untuk menanyakan hal ini pada orang-orang yang saya cintai untuk bepergian. Itu kamu!
- Apakah ini hanya pemeriksaan dokumen satu kali saja, atau apakah saya harus melalui prosedur yang sama setiap waktu?
- Apakah ini berarti saya tidak dapat check-in online, dan harus membayar untuk check-in meja mereka setiap waktu, bahkan jika saya ingin melakukannya secara online?