Dapatkah visa dicap di paspor lama, asalkan saya punya yang baru?


11

Saya adalah warga negara Ukraina, yang tinggal di Thailand untuk jangka panjang.

Paspor saya saat ini kehabisan halaman gratis.

Saya memiliki paspor lain yang lebih tua yang kehabisan masa berlaku beberapa tahun yang lalu. Kami biasanya perlu menyerahkan paspor lama, kecuali jika memiliki visa yang berlaku, dan ini adalah kasus saya (visa sepuluh tahun ke negara ketiga, masih berlaku). Paspor lama memiliki banyak halaman gratis.

Baru-baru ini, saya ditawari tur ke beberapa negara tetangga (yaitu, Malaysia, Singapura, dan Indonesia).

Saya sadar bahwa saya dapat mengajukan paspor baru di Kedutaan Besar Ukraina di Bangkok, tetapi perlu beberapa minggu untuk dilakukan, sementara tur seharusnya dilakukan dalam waktu dua minggu atau lebih.

Pertanyaannya adalah, mungkin saya mengajukan Malaysia / Singapura / visa Indonesia, menyediakan dengan baik paspor dan meminta untuk tempat visa ke paspor lama? Jelas, saya tidak akan mengambil risiko untuk mengharapkan Visa-on-Arrival, tetapi setidaknya, bisakah saya berharap untuk menerima visa turis normal melalui kedutaan masing-masing? Dengan kata lain, apakah kedua paspor saya bersama-sama akan memenuhi persyaratan memiliki halaman yang tersedia?

Memperbarui. Saya sangat menghargai semua ide tentang penyelesaian yang mungkin, tetapi pertanyaan saya terutama tentang interpretasi persyaratan: (1) paspor 1 dalam periode validitasnya; dan (2) paspor 2 dengan halaman gratis, apakah paspor 1 dan paspor 2 harus sama atau tidak . Bahkan jika visa tidak mengambil halaman sama sekali, akan ada juga sembilan perangko masuk + keluar yang menggunakan hampir 2 halaman yang tersisa.


3
Anda perlu menelepon kedutaan masing-masing, tetapi saya tidak berpikir mereka akan menempatkan visa baru di paspor yang kadaluwarsa.

2
Kemungkinan besar mereka mungkin cap tumpang tindih stempel lain. Terjadi pada saya, meskipun saya memiliki beberapa halaman kosong di paspor saya.
DumbCoder

Jawaban:


7

Tidak , mereka tidak akan mencap paspor yang kedaluwarsa. Tidak apa-apa untuk visa yang sebelumnya diberikan melebihi validitas paspor, tetapi tidak ada negara yang akan mencap dengan visa yang dimulai setelah paspor habis masa berlakunya. Misalnya, persyaratan visa turis Indonesia menyatakan:

Paspor masih berlaku setidaknya 6 bulan sejak tanggal masuk

Malaysia tidak akan menjadi masalah, warga negara Ukraina tidak memerlukan visa di muka dan stempel paspor mereka cukup kecil, jadi mereka akan memerasnya di suatu tempat di paspor Anda saat ini. Singapura membutuhkan visa, tetapi ini adalah e-visa dan stempel entri bahkan lebih kecil, jadi tidak ada masalah di sana juga.

Masalah Anda mungkin adalah Indonesia, yang memerlukan visa terlebih dahulu dan menggunakan stiker satu halaman penuh untuk visanya. Jadi, Anda memerlukan setidaknya satu halaman yang benar-benar kosong di paspor Anda saat ini untuk ini.


1
"Tidak ada negara yang akan memberi cap visa yang dimulai setelah paspor habis masa berlakunya" - terima kasih, inilah yang saya kira. Saya mencoba googling tetapi gagal menemukan dokumen resmi tentang itu. Bahkan tidak ada yang relevan. Apakah Anda punya satu untuk dibagikan? Tentang prangko kecil dari negara-negara lain, Anda benar, tetapi sekali lagi - ada persyaratan halaman yang tersedia, dan kemungkinan besar untuk masuk ke dalam situasi canggung menangkap penolakan langsung di bandara.
bb kata Curb Russian Trolls

Ada banyak negara di dunia, jadi saya tidak bisa berbicara untuk mereka semua, tetapi sebagai contoh, persyaratan visa Indonesia termasuk "Paspor masih berlaku setidaknya 6 bulan sejak tanggal masuk". kbri-canberra.org.au/index.php/visa-service-kbri-canberra/visa/…
lambshaanxy

3
Aturan itu membutuhkan interpretasi. Paspornya saat ini IS valid. Saya akan mencoba untuk mendapatkan surat dari kedutaan yang menyatakan tidak masalah. Kemudian tunjukkan surat itu bersama dengan kedua paspor.
WGroleau

2
@WGroleau Tidak juga, kecuali jika Anda ingin berdebat bahwa mereka juga bisa menggunakan stiker visa di dahinya.
lambshaanxy

(Terkekeh) Saya kira jika surat kedutaan mengatakan dahi itu baik-baik saja. :-) Maksud saya adalah bahwa halaman yang Anda kutip menyatakan persyaratan untuk mendapatkan visa. Tidak mengatakan apa pun tentang bentuk fisik visa atau tentang di mana ia dapat ditempatkan / dibawa atau kapan dan di mana ia harus disajikan. Kecuali hal-hal itu disebutkan di tempat lain, seseorang berada di bawah kekuasaan "akal sehat" dari suatu pejabat.
WGroleau
Dengan menggunakan situs kami, Anda mengakui telah membaca dan memahami Kebijakan Cookie dan Kebijakan Privasi kami.
Licensed under cc by-sa 3.0 with attribution required.