Apakah Ryanair menggunakan aturan kupon penerbangan secara berurutan?
Berarti jika Anda melewatkan segmen penerbangan pada rencana perjalanan Anda, semua segmen berikutnya dibatalkan.
Apakah aturan ini berlaku jika tiket dibeli dalam satu pemesanan?
Apakah Ryanair menggunakan aturan kupon penerbangan secara berurutan?
Berarti jika Anda melewatkan segmen penerbangan pada rencana perjalanan Anda, semua segmen berikutnya dibatalkan.
Apakah aturan ini berlaku jika tiket dibeli dalam satu pemesanan?
Jawaban:
Ryanair hanya menjual satu arah atau pengembalian sehingga satu-satunya kasus yang hilang penerbangan pertama Anda dan masih ingin mengambil kembali. Itu dimungkinkan tanpa tindakan apa pun yang diperlukan dari Anda sebagaimana dinyatakan di sini di situs web mereka FAQ :
Anda tidak perlu memberi tahu kami jika Anda tidak dapat melakukan perjalanan dan jika Anda tidak dapat menggunakan penerbangan keluar Anda masih dapat menggunakan penerbangan kembali Anda.
Jadi ya, jika Anda ketinggalan penerbangan pertama Anda masih dapat mengambil penerbangan kembali dan tidak, tidak ada penggunaan aturan kupon penerbangan secara berurutan.
Sebagian besar maskapai berbiaya rendah, termasuk Ryan Air menjual setiap penerbangan sebagai barang individual. Artinya, jika satu penerbangan terlambat, Anda tidak dijamin akan melanjutkan perjalanan meskipun Anda telah membeli tiket dari situs yang sama secara bersamaan.
Di sisi lain, karena setiap bagian dari perjalanan adalah tiket satu arah, jika Anda ketinggalan satu penerbangan tetapi berada di tempat yang tepat di waktu yang tepat untuk penerbangan berikutnya, Anda dapat terbang, karena itu adalah penerbangan yang terpisah.
Saya berharap dapat menambahkan tautan ke jawaban ini, untuk saat ini saya sedang mencari mereka. Belum ada tautan dengan bukti untuk 'tiket individu', tetapi saya menemukan satu yang menyatakan bahwa ada 'biaya penerbangan yang terlewat' seperti itu untuk 100 euro atau 100 pound mereka mungkin bersedia untuk memesan Anda ke penerbangan lain, yang merupakan perbaikan atas kebijakan sebelumnya