Saya adalah warga negara AS tetapi istri saya adalah warga negara Iran dengan status penduduk tetap AS, yang diperolehnya melalui pernikahan kami. Kami berencana melakukan perjalanan ke Iran untuk mengunjungi mertuaku. Namun, kami khawatir, dengan berita perubahan program pengabaian visa baru-baru ini , bahwa akan ada masalah bagi kami dan bahwa ia tidak akan dapat masuk kembali ke AS tanpa visa.
Apakah dia dapat masuk kembali ke AS tanpa harus mengajukan permohonan visa?
Pembaruan: Hanya ingin memperbarui pertanyaan ini dengan pengalaman kami. Kami dapat pergi ke Iran dan kembali tanpa masalah. Seperti yang ditunjukkan oleh jawaban atas pertanyaan ini, kartu hijau memungkinkan Anda kembali dan perubahan pada Program Pengabaian Visa tidak berdampak jika Anda penduduk tetap.